Penguatan kapasitas perempuan ini sejalan dengan prinsip gender mainstreaming dalam pembangunan.
Menurut data Kementerian PPPA tahun 2023, lebih dari 40 persen perempuan yang terlibat dalam program perhutanan sosial menyatakan mengalami peningkatan pendapatan keluarga dan pengakuan sosial di komunitasnya.
Kolaborasi Multipihak
Langkah konkret mendukung pemberdayaan perempuan dalam sektor kehutanan ditunjukkan lewat penandatanganan dua perjanjian kerja sama.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa PKS ini menjadi wujud nyata kolaborasi multipihak dalam membangun bentang alam berkelanjutan di Indonesia.
PKS pertama dilakukan antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Global Green Growth Institute (GGGI) untuk penguatan kapasitas masyarakat dan pengembangan model blended finance yang mendukung perhutanan sosial.
PKS kedua melibatkan Kemenhut dan Pemda DIY, bertujuan memperkuat posisi perhutanan sosial dalam konteks keistimewaan Yogyakarta.
Bentuk kolaborasi ini menunjukkan bahwa upaya melibatkan perempuan dalam kehutanan sosial tidak bisa berjalan sendiri.
Menurutnya diperlukan dukungan pendanaan, pelatihan, dan kebijakan afirmatif agar perempuan bisa menjadi pelaku utama perubahan, bukan sekadar pelengkap.
Baca Juga: Gandeng Inggris soal Perhutanan Sosial, Menhut Raja Juli Ungkap 3 Komitmen Prabowo
Keadilan Ekologis dan Sosial Berbasis Gender