Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:28 WIB
Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berpidato dalam acara Promensisko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) di Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: Dok Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabaresrim Polri, Komjen Wahyu Widada membeberkan kedua tersangka ingin menyulap uang panas hasil judi tersebut melalui perusahaan cangkang alias fiktif yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.

Judi online alias judol. (Iqbal Asaputro/Suara.com)
Judi online alias judol. (Iqbal Asaputro/Suara.com)

Komjen Wahyu mengemukakan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka tersebut, yakni mengalirkan uang hasil judi online ke beberapa anak perusahaan.

Kemudian, dari beberapa anak perusahaan fiktif tersebut kembali mengalirkan uang ke sebuah perusahaan utama, yang dijadikan sebagai tempat penampungan utama yang di miliki tersangka. Sehingga, seolah-olah aset yang diperoleh para tersangka merupakan hasil legal dari perusahan tersebut.

"Jadi mereka dari uang yang diambil melalui deposit maupun withdraw itu dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke PT PT-nya. Dari PT PT ini dialirkan lagi ke atas, ke pemiliknya," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini, nilai barang bukti yang telah disita dari tersangka mencapai Rp530 miliar.

Transaksi Judol Tertinggi di Jabar

PPATK mencatat aliran dana transaksi judi online terbanyak terjadi di Jawa Barat. Meski di possi kedua setelah Jabar, transasi judi online di Jakarta mengalani peningkatkan yang drastis pada kuartal I tahun ini. 

Data tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

"Contohnya misalnya tahun 2024 di kuartal itu DKI Jakarta itu nomor 5. Nah sekarang di kuartal pertama DKI Jakarta naik ke nomor 2. Nah (data) ini terus bergerak," katanya.

Baca Juga: Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Riza Fadillah Absen Diperiksa Polisi karena Kecelakaan

Meski begitu, Ivan mencatat adanya penurunan perputaran dana judi online di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya pada kuartal I. Untuk kuartal pertama 2025, perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI