Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:32 WIB
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]
baca 10 detik
  • Pemprov Jabar mengumumkan UMK dan UMSK 2026 pada Kamis (25/12/2025), mengikuti penuh usulan dari bupati/wali kota.
  • Kota Bekasi tercatat sebagai wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota tertinggi, mencapai Rp5.999.443.
  • Penetapan upah minimum sektoral (UMSK) juga diumumkan untuk 12 kabupaten/kota, tidak boleh lebih rendah dari UMK.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.

Dalam keputusan terbaru ini, Kota Bekasi kembali memegang predikat sebagai daerah dengan upah tertinggi di Jawa Barat, menyentuh angka hampir Rp6 juta.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi mengakomodasi penuh aspirasi dari tingkat daerah.

"Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten/kota. Baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoral," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Kamis (25/12/2025).

Tanpa Intervensi, Pemprov Ikuti Rekomendasi Daerah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menjelaskan bahwa proses penetapan ini mengedepankan asas kepercayaan terhadap rekomendasi dari bupati dan wali kota di masing-masing wilayah.

"Kalau di kabupaten/kota sesuai dengan rekomendasi dari bupati/wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu. Rekomendasi (daerah) tidak ada yang diubah. (Terkecuali) Untuk Depok kita dari tiga ikuti yang pemerintah," ujar Kim.

Ilustrasi UMP uang (pexels)
Ilustrasi UMP uang (pexels)

Daftar Lengkap UMK 2026 di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Berikut adalah rincian besaran UMK 2026 yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026:

baca juga

Zona Industri Tertinggi:

  • Kota Bekasi: Rp5.999.443
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
  • Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
  • Kota Depok: Rp5.522.662
  • Kota Bogor: Rp5.437.203

Zona Bogor & Purwakarta:

  • Kabupaten Bogor: Rp5.161.769
  • Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856

Zona Bandung Raya:

  • Kota Bandung: Rp4.737.678
  • Kota Cimahi: Rp4.090.568
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.984.711
  • Kabupaten Bandung: Rp3.972.202
  • Kabupaten Sumedang: Rp3.949.856

Zona Priangan & Lainnya:

  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.831.926
  • Kabupaten Subang: Rp3.737.482
  • Kabupaten Cianjur: Rp3.316.191
  • Kota Sukabumi: Rp3.192.807
  • Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
  • Kabupaten Indramayu: Rp2.910.254
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
  • Kota Cirebon: Rp2.878.646
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874
  • Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
  • Kabupaten Garut: Rp2.472.227
  • Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
  • Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
  • Kota Banjar: Rp2.361.241
  • Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250

Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2026

Selain UMK, Pemprov Jabar juga menetapkan UMSK bagi 12 kabupaten/kota melalui Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025. Sesuai aturan, besaran UMSK dipastikan tidak boleh lebih rendah dari nilai UMK di wilayah tersebut.

Daftar 12 Daerah dengan UMSK 2026:

  • Kota Bekasi: Rp6.028.033
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.941.759
  • Kabupaten Karawang: Rp5.910.371
  • Kota Depok: Rp5.551.084
  • Kabupaten Bogor: Rp5.187.305
  • Kota Bandung: Rp4.760.048
  • Kota Cimahi: Rp4.110.892
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.986.558
  • Kabupaten Subang: Rp3.739.042
  • Kabupaten Indramayu: Rp3.729.638
  • Kota Tasikmalaya: Rp3.185.622
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.882.366. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Resmi Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Mendadak Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi

Belum Resmi Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Mendadak Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi

Entertainment | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:45 WIB

Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK

Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK

Foto | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:25 WIB

KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung

KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:13 WIB

Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?

Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 10:38 WIB

Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?

Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 21:16 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×