Dilantik Pramono sebagai Wali Kota Jaktim, Munjirin Punya Utang Rp2,7 Miliar

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 08 Mei 2025 | 18:55 WIB
Dilantik Pramono sebagai Wali Kota Jaktim, Munjirin Punya Utang Rp2,7 Miliar
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin. [Antara/Sihol Hasugian]

Suara.com - Sebagai kota dengan wilayah administrasi paling luas di Jakarta, kini Jakarta Timur memiliki nakhoda baru bernama Munjirin. Nama Munjirin dipilih Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan dilantik sebagai Wali Kota Jaktim di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Ia menjadi salah satu dari 59 pejabat eselon II yang dipercaya menempati posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski demikian, Munjirin bukanlah sosok baru di kalangan pejabat teras ibu kota.

Lahir pada 1971, karier Munjirin di Pemprov DKI Jakarta telah dimulai sejak tahun 1994 sebagai staf urusan pemerintahan di Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat. Sejak itu kariernya terus meningkat dan dipercaya mengemban sejumlah jabatan penting.

Mulai dari Lurah di Tanah Sereal dan Maphar (2009–2012), Camat Pancoran dan Kebayoran Lama (2013–2016), Kepala Unit Monas (2017–2019), Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan (2019–2021), hingga menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2021.

Selama berkarier, Munjirin kini memiliki kekayaan kotor sebesar Rp4,2 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024. Setelah dikurangi utang sebesar Rp2,7 miliar, total bersih kekayaannya menjadi Rp1,4 miliar.

Rincian kekayaan Munjirin

A. Tanah dan Bangunan – Total: Rp3.073.500.000

118 m²/110 m² di Tangerang: Rp800.000.000

172 m²/300 m² di Tangerang: Rp2.100.000.000

baca juga

196 m² di Kuningan: Rp70.000.000

483 m²/50 m² di Banyumas: Rp103.500.000

B. Kendaraan Bermotor – Total: Rp1.075.000.000

Yamaha NMAX 2017: Rp17.000.000

Honda PCX 2018: Rp13.000.000

Honda HR-V 2023: Rp410.000.000

Kawasaki Versys 650cc 2013: Rp125.000.000

Toyota Fortuner 2.8 VRZ 2022: Rp510.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp7.500.000
D. Surat Berharga – Rp0
E. Kas dan Setara Kas – Rp80.799.008
F. Harta Lainnya – Rp0

Rombak Susunan Pejabat Tinggi

Sebelumnya diberitakan,  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

Posisi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dirombaknya dengan berbagai nama baru.

Pramono mengaku kebijakannya ini sudah memenuhi aturan yang berlaku. Mmerujuk Pasal 162 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak pelantikan.

Kepala daerah baru bisa merombak pejabat daerah apabila telah mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Pramono mengeklaim telah mendapat dukungan dari tiga pihak, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD DKI dalam merombak susunan pimpinan SKPD Pemprov DKI.

"Kami telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Yang kedua, kami sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Yang ketiga, sudah mendapatkan rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta. Sehingga semua syarat sudah terpenuhi," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.

Berbagai posisi yang kini telah terisi mulai dari para wali kota, bupati, kepala dinas, hingga kepala biro. Semuanya merupakan posisi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II.

"Saudara-saudara sekalian, hari ini saya melantik 61 (59) pejabat di DKI Jakarta. Lima wali kota, satu bupati, dan tentunya dengan wakil-wakilnya. Dan kepala dinas, kepala biro yang ada, semuanya kita isi sepenuhnya," ujar Pramono.

Pramono menjelaskan, seharusnya total pejabat yang dilantik berjumlah 61 orang. Namun, ada dua orang yang dianggap belum memenuhi syarat karena ada prosedur yang belum terpenuhi.

Dua orang itu adalah Marulitua Sijabat sebagai Kepala Badan Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI dan Ika Agustin Ningrum yang harusnya menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusun Jagakarsa Resmi Dibuka! Harga Sewa Mulai Rp800 Ribuan, Siapa Saja yang Bisa Tinggal?

Rusun Jagakarsa Resmi Dibuka! Harga Sewa Mulai Rp800 Ribuan, Siapa Saja yang Bisa Tinggal?

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:41 WIB

Ogah Tiru Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak TNI, Begini Jurus Pramono Urus Kasus Tawuran di Jakarta

Ogah Tiru Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak TNI, Begini Jurus Pramono Urus Kasus Tawuran di Jakarta

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 13:01 WIB

Rombak Susunan Pejabat Tinggi Pemprov DKI, Gubernur Pramono Ngaku Didukung Tiga Pihak

Rombak Susunan Pejabat Tinggi Pemprov DKI, Gubernur Pramono Ngaku Didukung Tiga Pihak

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 23:28 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×