Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 08 Mei 2025 | 22:13 WIB
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar. Hingga saat ini Kejagung masih menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga ke Miss Indonesia 2010. [Dok. Kejagung]

Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami aliran dana yang diterima Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami.

Aliran dana yang diduga diterima Asyifa berasal dari Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Gading sebelumnya telah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, sejauh ini Asyifa mengaku uang tersebut dititipkan kepadanya untuk pembelian barang.

Namun penyidik tidak langsung percaya dengan pengakuannya, sebab hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman.

"Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami,” kata Qohar saat di Kejagung, Kamis 8 Mei 2025.

"Memang menurut yang bersangkutan uang itu adalah titipan untuk membeli barang tapi penyidik tidak hanya percaya dari itu. Kami terus kembangkan sebenarnya uang itu untuk apa," katanya.

Qohar menambahkan, hingga saat ini Asyifa belum melakukan pengembalian uang yang diduga senilai Rp185 juta.

"Sampai saat ini yang bersangkutan belum mengembalikan uang yang telah diberikan," jelasnya.

baca juga

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami.

Ia diperiksa atas dugaan ikut menerima aliran dana senilai Rp185 juta di kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan aliran dana itu bersumber dari tersangka sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

"Jadi data kami itu (Asyifa) diduga menerima Rp185 juta," kata Harli, Selasa 6 Mei 2025.

Asyifa Latief Miss Indonesia 2010. (Instagram/shaktisiddarta)
Asyifa Latief Miss Indonesia 2010. (Instagram/shaktisiddarta)

Hanya saja, kata Harli, Asyifa telah mengklarifikasi ke penyidik jika uang yang diterimanya hanya Rp60 juta.

Kemudian, ia mengaku jika uang tersebut diterimanya, sebagai upah lantaran saat itu, Asyifa sempat menjadi Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:46 WIB

Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci

Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci

News | Senin, 05 Mei 2025 | 23:31 WIB

Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

News | Rabu, 16 April 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×