Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Selasa, 06 Mei 2025 | 11:46 WIB
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Selasa (6/5/2025).

Nicke Widyawati diperiksa sebagai atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan pemeriksaan itu. Ia mengaku, Nicke telah tiba di gedung Kejaksaan sejak pukul 09.00 pagi tadi.

“(Sudah datang), sejak pukul 09.00 WIB,” kata Harli, saat dikonfirmasi, Selasa.

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.

Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.

Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.

Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK

Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI