CEK FAKTA: Ratusan Anggota DPR Dipecat Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?

Riki Chandra

Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:39 WIB
CEK FAKTA: Ratusan Anggota DPR Dipecat Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
Ilustrasi ruang rapat DPR RI. [Dok. Antara]

Suara.com - Sebuah video YouTube bernarasi bahwa Presiden Prabowo memecat ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena menolak mengesahkan RUU Perampasan Aset, beredar di media sosial.

Unggahan tersebut ramai dibagikan dan memicu berbagai reaksi publik yang mempertanyakan kebenaran informasi itu.

Kabar tersebut mencuat usai Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen serius pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Unggahan yang menarasikan ratusan anggota DPR dipecat Prabowo karena tolak RUU Perampasan Aset. [Dok. Antara]
Unggahan yang menarasikan ratusan anggota DPR dipecat Prabowo karena tolak RUU Perampasan Aset. [Dok. Antara]

Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5/2025).

Berikut narasi dalam unggahan di video YouTube tersebut:

"Ratusan Anggota DPR TAK TERIMA DIPECAT Presiden Prabowo Karena TOLAK PENGESAHAN RUU Perampasan Aset!"

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Dari penelusuran tim Anti Hoax Antara, dipastikan bahwa klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Tidak ditemukan pernyataan resmi ataupun tindakan konstitusional dari Presiden yang berkaitan dengan pemecatan anggota DPR.

Dalam konstitusi RI, Presiden dan DPR memiliki kedudukan yang sejajar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain.

baca juga

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 7C UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”

Dengan begitu, Presiden tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan pemecatan terhadap anggota legislatif.

Pemberhentian Anggota DPR

Ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPR telah diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Salah satu poin menyebutkan bahwa anggota DPR dapat diberhentikan apabila tidak mampu melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Klaim pemecatan massal oleh Presiden pun bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak memiliki landasan fakta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Benarkah Prabowo Diam-diam Berubah Sikap?

Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Benarkah Prabowo Diam-diam Berubah Sikap?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 22:08 WIB

CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?

CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:57 WIB

Kubu Hasto Tuding Penyadapan Tanpa Izin Dewas, Begini Respons Balasan KPK

Kubu Hasto Tuding Penyadapan Tanpa Izin Dewas, Begini Respons Balasan KPK

News | Senin, 09 Juni 2025 | 19:26 WIB

Terkini

CCTV Bongkar Perampasan Motor Bersenjata Celurit di Kudus, Satu Pelaku Ditangkap

CCTV Bongkar Perampasan Motor Bersenjata Celurit di Kudus, Satu Pelaku Ditangkap

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Novel Dilizzy: Ketika Cinta, Luka dan Mimpi Terbentur Kasta serta Restu

Novel Dilizzy: Ketika Cinta, Luka dan Mimpi Terbentur Kasta serta Restu

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Potensi Panas Bumi RI Melimpah hingga 24 GW, Tapi Baru Dimanfaatkan 11 Persen

Potensi Panas Bumi RI Melimpah hingga 24 GW, Tapi Baru Dimanfaatkan 11 Persen

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan

Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Debut Impresif, Irpan Siregar Antusias Jalani Peran Baru di Kendal Tornado FC

Debut Impresif, Irpan Siregar Antusias Jalani Peran Baru di Kendal Tornado FC

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat

Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Moisturizer Some By Mi yang Hijau untuk Apa? Kenali Kandungan dan Klaimnya

Moisturizer Some By Mi yang Hijau untuk Apa? Kenali Kandungan dan Klaimnya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Justin Hubner Meledak: Tetangga Terlalu Banyak Bicara, Sekarang Kamilah Raja ASEAN

Justin Hubner Meledak: Tetangga Terlalu Banyak Bicara, Sekarang Kamilah Raja ASEAN

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pembayar Buzzer-Demo Triliunan: Kita Siap Mati untuk Rakyat

Prabowo Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pembayar Buzzer-Demo Triliunan: Kita Siap Mati untuk Rakyat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:11 WIB

×