"Kapolda Sumbar telah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati.
Penyelidikan mendalam dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).