Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menanggapi penangkapan terhadap mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah sebuah meme di media sosial.
Meme tersebut menampilkan gambar rekayasa Presiden Ketujuh Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto yang sedang berciuman.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan upaya penegakan hukum kepada pihak kepolisian, tetapi dia menilai sikap anak muda, termasuk SSS seharusnya ditanggapi dengan pembinaan.
"Itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu," kata Hasan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Mei 2025.
Dia berharap mahasiswa yang bersemangat dalam mengekspresikan kritiknya bisa dibina dan diberi pemahaman agar caranya bisa lebih baik, bukan dengan cara diberi hukuman.
"Nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu karena ya ini kan dalam konteks demokrasi mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu," ujar Hasan.
Meski begitu, dia menegaskan apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan, proses penegakan hukum harus dilakukan.
Namun, jika hanya mengekspresikan pendapat, seharusnya cukup dengan dilakukan pembinaan.
Hasan juga menjelaskan bahwa Prabowo memberikan kebebasan berekspresi dengan tidak pernah membuat laporan terhadap konten-konten penghinaan
Baca Juga: Mahasiswi ITB Ditangkap Usai Unggah Meme Kepala Negara di Medsos, Jadi Ancaman Serius?
"Kita menyayangkan. Kalau menyayangkan, tentu karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian.