Meme Prabowo-Jokowi Berciuman Berujung Bui, Nasib Mahasiswi ITB Kini Ditentukan UU ITE

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:20 WIB
Meme Prabowo-Jokowi Berciuman Berujung Bui, Nasib Mahasiswi ITB Kini Ditentukan UU ITE
Ilustrasi penangkapan mahasiswi ITB oleh polisi karena dugaan membuat meme jokowi prabowo ciuman. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap polisi karena dugaan membuat meme wajah mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.

SSS diduga telah membuat dan menyebarluaskan meme mirip Prabowo dan Jokowi yang sedang berciuman.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Truyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SSS.

"Seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," katanya melalui pesan singkat pada Jumat 9 Mei 2025.

Polisi mengenakan Pasal 45 ayat (1) tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap SSS.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.

Namun hingga kini, Truno belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Pasalnya, penangkapan SSS masih dalam proses penyidikan.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). (Foto: Dok Mabes Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). (Foto: Dok Mabes Polri)

Kasus meme yang berisi wajah petinggi negara juga sebelumnya pernah terjadi.

Baca Juga: Ajukan Banding, Hukuman Roy Suryo di Kasus Meme Stupa Malah Diperberat

Saat itu, pakar telematika, Roy Suryo pernah menghabiskan waktu di balik jeruji besi lantaran meme stupa candi Borobudur yang mirip dengan wajah Jokowi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ditahan usai menenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Roy Suryo sebelumnya diperiksa kembali sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik SUbdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dituntut 1,5 Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI