KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak

Senin, 12 Mei 2025 | 14:15 WIB
KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak
Presiden KSPI, Said Iqbal. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi dampak kebijakan Panasonic Holdings terhadap pekerja Panasonic di Indonesia. Hal itu menyusul rencana PHK di perusahaan tersebut.

Kekhawatiran Presiden Partai Buruh itu adalah terkait pengumuman Panasonic Holdings ihwal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan secara global, dengan rincian separuh dari jumlah tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya menyasar tenaga kerja Panasonic di luar negeri.

“Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” kata Said Iqbal dikutip dari keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).

Berdasarkan catatan, KSPI menyebut saat ini terdapat 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia. Pekerja-pekera tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam.

Jenis industri yang dijalankan pabrik-pabrik tersebut meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.

“Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” kata Said Iqbal.

Said menyampaikan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera melakukan langkah antisipasi, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

Desakan serupa juga ditujukan KSPI dan Partai Buruh kepada pemerintah daerah di tujuh lokasi pabrik Panasonic di Indonesia.

KSPI dan Partai Buruh menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.

Baca Juga: Said Iqbal: 90 Persen Buruh Indonesia Dukung Prabowo

"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," kata Said Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI