PSI Resmi Buka Pendaftaran Ketua Umum Baru, Ini Syaratnya

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:54 WIB
PSI Resmi Buka Pendaftaran Ketua Umum Baru, Ini Syaratnya
Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI, Beni Papa. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum (ketum) lewat Pemilihan Umum atau Pemilu Raya pada Selasa (13/5/2024).

Pemilihan Ketua Umum PSI ini dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh setiap anggota partai berlambang mawar itu.

Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI, Beni Papa mengatakan, pendaftaran akan berlangsung sampai 18 Juli 2025.

Bagi anggota PSI yang ingin mendaftar bisa menyerahkan berkas pendaftaran ke Basecamp Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Per hari ini tanggal 13 Mei, kami membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai PSI yang seluruh prosesnya akan dilaksanakan di Basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 dengan syarat khusus," ujar Beni di kantor DPP PSI, Selasa.

Beni mengatakan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi calon ketua.

Yakni, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI dan mendapatkan surat rekomendasi menjadi ketua dari minimal lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.

"Per tanggal 13 per hari ini akan berproses sampai tanggal 18 Juni, itu akan dilakukan pengumuman calon ketua umum," jelasnya.

Setelah ditetapkan, para calon ketua PSI akan melakukan kampanye dengan memaparkan visi-misi dan dialog dengan para anggota PSI.

Baca Juga: Gandeng Inggris soal Perhutanan Sosial, Menhut Raja Juli Ungkap 3 Komitmen Prabowo

Tiap calon bisa dengan bebas menentukan bagaimana cara kampanyenya agar tiap anggota mendapatkan gambaran jelas mengenai rencana partai ke depan.

"Jadi, kami serahkan kepada calon ketua umum untuk mendesain sendiri bagaimana bentuk kampanye yang akan mereka-mereka laksanakan," jelasnya.

Selanjutnya, pada tanggal 10 Juli 2025 panitia akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Raya PSI.

"Kemudian seterusnya, tanggal 12 sampai 19 Juli 2025, itu adalah masa pencoblosan untuk memilih calon ketua umum yang sudah diumumkan. Pemilih calon ketua umum berdasarkan pilihan masing-masing oleh seluruh anggota Partai PSI," ucapnya.

Proses pencoblosan dilakukan melalui sistem e-voting secara daring selama periode itu.

Tiap anggota memiliki satu suara, bahkan untuk tingkat pimpinan partai juga akan tetap dihitung satu suara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI