Cara dan Syarat Dapat Promo Tambah Daya Listrik PLN Bulan Mei 2025

Rifan Aditya

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:07 WIB
Cara dan Syarat Dapat Promo Tambah Daya Listrik PLN Bulan Mei 2025
ilustrasi meteran listrik, promo tambah daya listrik PLN Bulan Mei 2025 (Paolo Chiabrando/Unsplash)

Suara.com - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari cara dapat promo tambah daya listrik PLN 2025!

Pasalnya, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon potongan harga hingga 50% bagi yang ingin tambah daya listri PLN bulan Mei 2025 ini.

Promo tambah daya listrik PLN 2025 ini berlaku untuk semua golongan tarif listrik satu fasa hingga daya 5.500 VA.

“Tambah daya listrik dengan DISKON 50% cuma di aplikasi PLN Mobile! Berlaku untuk semua golongan tarif 1 fasa hingga 5.500 VA."

"Cukup beli token atau bayar tagihan listrik lewat PLN Mobile, kamu berhak dapetin voucher diskon tambah daya!,” tulis akun Instagram @pln_id pada Minggu, 11 Mei 2025.

Syarat dan Ketentuan Promo Tambah Daya PLN

Berikut beberapa ketentuan penting yang perlu Anda perhatikan:

1. Promo berlangsung dari 10 Mei hingga 23 Mei 2025.

2. Berlaku untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA.

baca juga

3. Daya akhir maksimal yang dapat diajukan adalah 7.700 VA.

4. Pelanggan harus sudah menjadi pengguna PLN sebelum 1 Mei 2024.

5. Minimal pernah melakukan satu transaksi di aplikasi PLN Mobile.

6. Biaya penyambungan dibayar lunas dan tidak dapat dicicil.

7. Penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) bisa dicicil 12 kali bagi pelanggan pascabayar.

8. Hanya bisa digunakan satu kali per ID pelanggan selama periode promo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen untuk Pelanggan, Ini Cara Klaimnya!

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen untuk Pelanggan, Ini Cara Klaimnya!

Bisnis | Senin, 12 Mei 2025 | 18:25 WIB

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Cuma Sampai 23 Mei 2025

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Cuma Sampai 23 Mei 2025

News | Senin, 12 Mei 2025 | 00:13 WIB

Cara Cek Pemadaman Listrik Terbaru di Wilayah Anda

Cara Cek Pemadaman Listrik Terbaru di Wilayah Anda

Bisnis | Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:50 WIB

PLN IP Gandeng Mitra International untuk Biayai Proyek Transisi Energi, PLTS Terapung Saguling

PLN IP Gandeng Mitra International untuk Biayai Proyek Transisi Energi, PLTS Terapung Saguling

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 13:51 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×