Sementara, Pemprov DKI Jakarta bisa terlibat dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan sanksi kepada orang tua yang tidak bisa mengontrol anak-anaknya.
“Masuk akal bilamana dibuat Peraturan Daerah, dimana orang tua dapat dikenakan denda bilamana anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya,” jelasnya.
Pembuatan aturan seperti itu, kata Justin, sudah diterapkan di beberapa negara Eropa yang bertujuan untuk membuat anak-anak mengikuti program wajib belajar.
“Di Belanda, orang tua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar €100 (Rp.1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah. Kemudian di Inggris, orang tua murid bisa didenda sampai dengan £2.500 (Rp54 juta rupiah) untuk alasan yang sama. Bahkan, di Inggris para orang tua bisa dipenjara karena itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung tidak akan mengikuti cara Dedi Mulyadi dalam menindak siswa 'nakal' seperti yang suka minum minuman keras, tawuran dan lainnya ke barak militer.
Pramono disebut lebih memilih pendekatan lain dengan memperbanyak kegiatan positif.
Pernyataan ini disampaikan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan bahwa Pramono punya kebijakan lain dalam mengatasi persoalan ini.
"Nggak ada (rencana kirim siswa nakal ke barak militer), Jakarta mempunyai kebijakan tersendiri terkait dengan menertibkan warga, mendidik anak-anaknya dan membina warganya," ujar Chico kepada wartawan, Senin 12 Mei 2025.
Baca Juga: Berharap Jokowi Daftar Jadi Ketua Umum PSI Gantikan Kaesang, Waketum: Kita Doakan
Ia mencontohkan salah satu upayanya dengan memperpanjang durasi taman-taman hingga perpustakaan di Jakarta.