Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:22 WIB
Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH
Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto. (Antara)

Suara.com - Institusi Polri lagi-lagi harus tercoreng karena ulah anggotanya. Kali ini, dua anggota polisi, yakni Bripka MA dan Bripda RS terlibat dalam jaringan narkoba di Kalimantan Utara (Kaltara). Terkait adanya polisi yang nekat nyambi bisnis narkoba, Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto angkat bicara. 

Irjen Hary Sudwijanto memastikan akan memproses secara tegas jika ada anak buahnya yang terlibat dalam kasus termasuk masalah peredaran narkoba. 

"Dari pemeriksaan, terus kami lakukan pendalaman, nanti kalau terbukti pasti kami akan tindak, kami sudah tegas, pelaku kejahatan, siapa pun pelakunya akan kita tindak tegas tanpa terkecuali," ujar Irjen Hary Sudwijanto di Tanjung Selor, Bulungan sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (14/5/2025). 

Kapolda Hary menegaskan komitmen Polri untuk memberikan tindakan tegas tanpa terkecuali terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini disampaikan Kapolda menyusul terungkapnya kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tana Tidung, Kaltara, yang menurutnya mencoreng citra institusi kepolisian tersebut.

Menanggapi mengenai kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua oknum tersebut, Kapolda menyatakan bahwa keputusan tersebut akan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran yang terbukti.

Proses penjatuhan sanksi akan dilakukan setelah proses pidana umum berjalan atau setelah adanya putusan terkait pelanggaran kode etik kepolisian.

Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

"Nanti setelah pidana umum, atau mungkin pelanggaran kode etiknya, terbukti pelanggarannya, terpenuhi unsur perbuatan melawan hukumnya dan secara etika melanggar dan secara aturan kepolisian melanggar, kalau memang layak, kami PTDH," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua oknum anggota Polres Tana Tidung tersebut masih berlangsung intensif.

baca juga

Pihaknya memastikan proses pembuktian dilakukan secara profesional dan transparan dengan melibatkan Polres Tana Tidung, Bidpropam Polda Kaltara, dan Biddokkes Polda Kaltara.

"Sementara, masih dalam proses pemeriksaan. Dan untuk membuktikan, kita sudah ada alatnya, test kit-nya, Biddokkes kita," tutur Irjen Hary Sudwijanto.

Polisi Terlibat Bisnis Narkoba

Kasus ini mencuat setelah dua oknum polisi dari Polres Tana Tidung berpangkat Bripka dan Bripda ditangkap oleh jajaran Polsek Sesayap Hilir pada Kamis (8/5/2025) dini hari terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain kedua oknum polisi, tiga warga sipil juga turut diamankan dalam operasi tersebut beserta barang bukti narkoba. Pihak kepolisian menduga kuat adanya keterkaitan antara para pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan anggotanya tersebut kini telah diambil alih penanganannya oleh Polda Kaltara.

Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyidikan.

"Penyidikan kasus ini telah diambil alih Polda Kaltara. Untuk sanksi pelanggaran etik akan ditangani Bidang Propam Polda Kaltara, sementara proses pidana umumnya tetap berjalan di Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung," jelas AKBP Eko.

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)
Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Terungkap pula bahwa kedua oknum polisi tersebut telah menjadi target operasi pihak kepolisian sejak lama.

Selain kedua oknum anggota Polres Tana Tidung berinisial Bripka MA dan Bripda RS, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni SR, RD, dan IS, di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung pada Kamis 8 Mei 2025.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar.

Diduga kuat kelima pelaku ini memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran narkoba, di mana salah satu dari tiga warga sipil yang ditangkap mendapatkan barang haram tersebut dari oknum polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?

Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 12:25 WIB

Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral

Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 11:57 WIB

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:38 WIB

Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman

Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 10:06 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×