Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:22 WIB
Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH
Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto. (Antara)

Suara.com - Institusi Polri lagi-lagi harus tercoreng karena ulah anggotanya. Kali ini, dua anggota polisi, yakni Bripka MA dan Bripda RS terlibat dalam jaringan narkoba di Kalimantan Utara (Kaltara). Terkait adanya polisi yang nekat nyambi bisnis narkoba, Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto angkat bicara. 

Irjen Hary Sudwijanto memastikan akan memproses secara tegas jika ada anak buahnya yang terlibat dalam kasus termasuk masalah peredaran narkoba. 

"Dari pemeriksaan, terus kami lakukan pendalaman, nanti kalau terbukti pasti kami akan tindak, kami sudah tegas, pelaku kejahatan, siapa pun pelakunya akan kita tindak tegas tanpa terkecuali," ujar Irjen Hary Sudwijanto di Tanjung Selor, Bulungan sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (14/5/2025). 

Kapolda Hary menegaskan komitmen Polri untuk memberikan tindakan tegas tanpa terkecuali terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini disampaikan Kapolda menyusul terungkapnya kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tana Tidung, Kaltara, yang menurutnya mencoreng citra institusi kepolisian tersebut.

Menanggapi mengenai kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua oknum tersebut, Kapolda menyatakan bahwa keputusan tersebut akan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran yang terbukti.

Proses penjatuhan sanksi akan dilakukan setelah proses pidana umum berjalan atau setelah adanya putusan terkait pelanggaran kode etik kepolisian.

Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

"Nanti setelah pidana umum, atau mungkin pelanggaran kode etiknya, terbukti pelanggarannya, terpenuhi unsur perbuatan melawan hukumnya dan secara etika melanggar dan secara aturan kepolisian melanggar, kalau memang layak, kami PTDH," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua oknum anggota Polres Tana Tidung tersebut masih berlangsung intensif.

baca juga

Pihaknya memastikan proses pembuktian dilakukan secara profesional dan transparan dengan melibatkan Polres Tana Tidung, Bidpropam Polda Kaltara, dan Biddokkes Polda Kaltara.

"Sementara, masih dalam proses pemeriksaan. Dan untuk membuktikan, kita sudah ada alatnya, test kit-nya, Biddokkes kita," tutur Irjen Hary Sudwijanto.

Polisi Terlibat Bisnis Narkoba

Kasus ini mencuat setelah dua oknum polisi dari Polres Tana Tidung berpangkat Bripka dan Bripda ditangkap oleh jajaran Polsek Sesayap Hilir pada Kamis (8/5/2025) dini hari terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain kedua oknum polisi, tiga warga sipil juga turut diamankan dalam operasi tersebut beserta barang bukti narkoba. Pihak kepolisian menduga kuat adanya keterkaitan antara para pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan anggotanya tersebut kini telah diambil alih penanganannya oleh Polda Kaltara.

Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyidikan.

"Penyidikan kasus ini telah diambil alih Polda Kaltara. Untuk sanksi pelanggaran etik akan ditangani Bidang Propam Polda Kaltara, sementara proses pidana umumnya tetap berjalan di Sat Resnarkoba Polres Tana Tidung," jelas AKBP Eko.

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)
Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Terungkap pula bahwa kedua oknum polisi tersebut telah menjadi target operasi pihak kepolisian sejak lama.

Selain kedua oknum anggota Polres Tana Tidung berinisial Bripka MA dan Bripda RS, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni SR, RD, dan IS, di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung pada Kamis 8 Mei 2025.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar.

Diduga kuat kelima pelaku ini memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran narkoba, di mana salah satu dari tiga warga sipil yang ditangkap mendapatkan barang haram tersebut dari oknum polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?

Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 12:25 WIB

Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral

Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 11:57 WIB

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:38 WIB

Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman

Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 10:06 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×