Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:06 WIB
Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain (jaket hijau) saat melakukan penegakan hukum terkait adanya aksi premanisme di Pasar Lama. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota

Suara.com - Polisi tampaknya tidak main-main menyikat habis aksi premanisme setelah ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto agar aparat menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan alias ormas. Sebanyak 34 orang diduga preman dicokok polisi karena diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di kawasan Kuliner Pasar Lama, Tangeran Selatan. 

Puluhan preman yang ditangkap termasuk pria FM alias Omo (39) yang diduga menjadi pelaku pemalakan hingga menganiaya pedagang di pasar tersebut. Perihal penangkapan terhadap puluhan preman yang dianggap meresahkan pedagang Pasar Lama diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain di Tangerang pada Senin (12/5/2025).

"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan penganiayaan kepada seorang pedagang berinisial lS (45)," beber Kapolres Zain sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa 13 Mei 2025. 

Ilustrasi preman (Pixabay)
Ilustrasi preman (Pixabay)

Kombes Zain juga membeberkan luka-luka yang dialami korban IS akibat aksi penganiayaan pelaku OM.

Menurutnya, korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman itu karena korban tidak memberikan uang salaran.

Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.

"Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya," beber Kapolres. 

Jatah Preman di Pasar Lama

Terduga pelaku diamankan tidak jauh dari TKP yakni di kawasan Pasar Lama. Dari penggeledahan dilakukan Polisi mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau maupun obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil salaran Rp655 ribu.

baca juga

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam," beber Kapolres Zain.

Selain itu, sebanyak 34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi premanisme yang digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Kombes Zain menuturkan puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat ditemui di kantornya, Senin (29/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat ditemui di kantornya, Senin (29/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Lanjut dia, giat patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari mulai tanggal 9 hingga 23 Mei 2025.

Untuk itu, Kombes Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.

Ultimatum Prabowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Wayan Koster Tolak Grib Jaya Besutan Hercules di Bali: Negara Berhak Menolak

Gubernur Wayan Koster Tolak Grib Jaya Besutan Hercules di Bali: Negara Berhak Menolak

News | Senin, 12 Mei 2025 | 12:41 WIB

Prabowo Ultimatum Premanisme Berkedok Ormas, Golkar: Konsekuensi Kalau Ingin Maju

Prabowo Ultimatum Premanisme Berkedok Ormas, Golkar: Konsekuensi Kalau Ingin Maju

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 17:50 WIB

Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir

Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 11:06 WIB

Preman Indonesia Jadi Sorotan Media Asing: Imbas Ormas Usik Pabrik Mobil Listrik BYD dan VinFast

Preman Indonesia Jadi Sorotan Media Asing: Imbas Ormas Usik Pabrik Mobil Listrik BYD dan VinFast

Otomotif | Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×