Suara.com - Tim Gabungan, dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menciduk sebanyak 22 orang yang dianggap sebagai preman di kawasan Kembangan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, puluhan orang yang terjaring yakni merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB, dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Ada juga mereka yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat yang mengelola parkir liar di bahu jalan Puri Kembangan.
Selain mengelola parkir liar, pukuhan orang ini juga mengelola lapak untuk para pedagang. Satu lapak pedagang ditarif Rp300-500 ribu per bulan, namun dengan uang DP Rp1 juta.
“Awalnya Rp1 juta. Per bulan itu Rp300-500 ribu,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Selain ‘pajak’ bulanan, setiap harinya para pedagang juga harus menyetor uang keamanan dan kebersihan. Uang setoran tersebut sebesar Rp10 ribu.
“Itu untuk bulanan lapak saja. Listrik tadi hariannya 10 ribu. Keamanan dan kebersihan kami perlu dalami,” ungkapnya.
Puluhan orang ini, lanjut Ade Ary, bakal terus dilakukan pendalaman, apakah uang pungutan liar tersebut mengalur ke para ‘pentolan’ mereka atau tidak.
“Iya, jalau memang dia mengaku dari ormas tertentu, apakah itu ada perintah dan sebagainya. Kami harus mengumpulkan fakta,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
Guna menanggulangi hal serupa tidak terulang kembali, menurut Ade Ary, dibutuhkan kerjasama semu pihak. Termasuk RT, dan RW selaku para pimpinan wilayah.