Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:13 WIB
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam tindak lanjut upaya memberantas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan atau melanggar ketertiban.

"Kalau nanti ada keputusan pemerintah, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan Kementerian-Kementerian yang lain, karena sesuai," kata Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025)

Dia mengatakan bahwa jika Kemendagri sudah memberikan persetujuan kepada Kemenkum, maka pihaknya tak segan langsung membekukan izin legalitas badan hukum ormas yang dianggap melanggar ketertiban.

"Saya rasa arahan Presiden sudah jelas ya, bahwa badan hukumnya dibekukan, nah itu pasti disampaikan ke kami," ucap Supratman.

"Nanti di AHU (Ditjen Administrasi Hukum Umum, red) yang akan melakukan itu. Tapi sampai saat ini kita menunggu dari Kementerian Dalam Negeri," tandas dia.

Ultimatum Prabowo

Aksi premanisme berkedok ormas belakangan memang menjadi sorotan. Lantaran dianggap meresahkan hingga bikin investor kabur, Presiden Prabowo Subianto belum lama ini mengeluarkan ultimatum soal ormas yang membuat ulah. Kepala negara menekankan agar ormas-ormas tetap tertib.

Pernyataan Prabowo soal masalah ormas diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman.

Pembahasan soal ormas itu disampaikan Prabowo saat bersama anggota Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025) sore.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Dalam rapat itu, Presiden Prabowo menegaskan agar ormas tidak menganggu apalagi sampai melakukan pemalakan.

"Tadi juga bapak presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak dan sebagainya. Presiden sudah menekankan seperti itu," kata Dudung usai Sidang Kabinet Paripurna.

Sebaliknya, keberadaan ormas justru diharapkan dapat melakukan sinergitas dalam mendorong pembangunan nasional. Ormas juga dipersilakan untuk memberikan masukan.

Ormas Diduga Palak Pedagang di Medan Satria Rp100 Ribu untuk Acara Ultah, Polisi: Belum Tahu Benar atau Tidak (Ist)
ilustrasi ormas. (ist)

“Jadi kalau misalnya ada ormas silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri," kata Dudung.

Ormas Bikin Investor Kabur

Sebelumnya diberitakan, aksi premanisme yang diduga dilakukan sebuah ormas terhadap pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) juga ikut disorot Pimpinan MPR.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI