Suara.com - Tim Gabungan, dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menciduk sebanyak 22 orang yang dianggap sebagai preman di kawasan Kembangan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, puluhan orang yang terjaring yakni merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB, dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Ada juga mereka yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat yang mengelola parkir liar di bahu jalan Puri Kembangan.
Selain mengelola parkir liar, pukuhan orang ini juga mengelola lapak untuk para pedagang. Satu lapak pedagang ditarif Rp300-500 ribu per bulan, namun dengan uang DP Rp1 juta.
“Awalnya Rp1 juta. Per bulan itu Rp300-500 ribu,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Selain ‘pajak’ bulanan, setiap harinya para pedagang juga harus menyetor uang keamanan dan kebersihan. Uang setoran tersebut sebesar Rp10 ribu.
“Itu untuk bulanan lapak saja. Listrik tadi hariannya 10 ribu. Keamanan dan kebersihan kami perlu dalami,” ungkapnya.
Puluhan orang ini, lanjut Ade Ary, bakal terus dilakukan pendalaman, apakah uang pungutan liar tersebut mengalur ke para ‘pentolan’ mereka atau tidak.
“Iya, jalau memang dia mengaku dari ormas tertentu, apakah itu ada perintah dan sebagainya. Kami harus mengumpulkan fakta,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
Guna menanggulangi hal serupa tidak terulang kembali, menurut Ade Ary, dibutuhkan kerjasama semu pihak. Termasuk RT, dan RW selaku para pimpinan wilayah.
“Jadi tadi saya ajak Ketua RT, Ketua RW, kita semualah, sama-sama. Ini ada kebutuhan teman teman pkl mau mencari nafkah,” katanya.
“Ini bagaimana solusianya? Kan gitu y. Ada lokasi, ya dikooridinir dengan baik. Kemudian pungutannya resmi harusnya, peruntukannya ke mana. Kalau ini kam pungutan liar dan orangnya langsung mematok,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemberantasan aksi premanisme dengan melakukan Operasi Berantas Jaya, di wilayah Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam.
Total ada 734 personel yang dikerahkan untuk melakukan penyisiran terhadap para preman yang meresahkan masyarakat.
“Personel 534, itu yang terbuka. Jadi, yang tertutup itu 200, dengan sasaran tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam.
Kabag Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, penyisiran terhadap para preman dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kita tahu ada isu-isu yg beekembang, yaitu gangguan premanisme. Negara harus hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Adapun, dalam operasi kali ini ratusan personel ini disebar ke tiga titik yang dianggap rawan.
“Kita akan bagi ke beberapa titik,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal menindak tegas segala aksi premanisme.
Ia mengaku, sejak tanggal 1 Mei lalu, telah ada ribuan kasus penindakan aksi premanisme yang dilakukan Polri.
“Jelas polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemarin sudah ribuan kasus yang tangani,” kata Sigit, di Plaza Senayan, Jumat (9/5/2025).
Dari ribuan kasus yang telah ditangani, Sigit mengaku, sejumlah kasus premanisme yang sempat viral juga telah disikat oleh pihaknya.
“Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap,” ucap Sigit.
Mantan Kabareskrim ini meminta, agar masyarakat yang merasa terusik keamanan dan kenyamanannya terkait dengan aksi premanisme agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada aparat.
“Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” tegasnya
“Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas,” imbuhnya.
Agar memudahkan pengaduan masyarakat terhadap aksi premanisme, pihaknya juga telah menyediakan layanan hotline yang akan disebar di tempat-yempat yang dianggap rawan.
“Kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas,” ujarnya.
Sigit memastikan, aksi premanisme tidak akan mengganggu keamanan negara. Sehingga, para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia tidak perlu khawatir.
“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang menangani,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakat (ormas) kembali menyeruak di masyarakat hingga membuat Mabes Polri turun tangan. Demi mengantipasi aksi premanisme, Mabes Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang telah dilaksanakan pada Mei 2025 lalu.
Dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, Operasi Kepolisian Kewilayahan itu akan ditujukan kepada kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, operasi tersebut dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Menurutnya, tujuan digelarnya operasi ini adalah wujud komitmen Polri demi menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” beber Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, ditulis pada Kamis (8/5/2025).
Brigjen Trunoyudo membeberkan masalah-masalah yang menjadi target penindakan aparat kepolisian dalam operasi tersebut. Selama operasi, aparat di Polsek dan Polres seluruh Indonesia akan menindak kasus-kasus berbau premanisme di antaranya seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Selama menggelar operasi ini, Polri juga akan menggandeng sejumlah pihak terkait seperti TNI hingga pemerintah daerah.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” bebernya.