Komaruddin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers Periode 20252028, Ini Susunan Kepengurusannya

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:48 WIB
Komaruddin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers Periode 20252028, Ini Susunan Kepengurusannya
Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 Komaruddin Hidayat (kemeja putih kiri) dalam serah terima jabatan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (ANTARA/Narda Margaretha)

Suara.com - Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, remi menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028. Komaruddin menggantikan ketua sebelumnya Ninik Rahayu.

Acara serah terima jabatan atau sertijab dari Ninik Rahayu ke Komaruddin Hidayat berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/5/2025).

Sertijab ini digelar sering dengan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers yang diteken Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.

Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:

  • Ketua: Komaruddin Hidayat
    Wakil Ketua: Totok Suryanto
  • Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli
  • Komisi Hukum dan Perundang-undangan
    Ketua: Abdul Manan
  • Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
    Ketua: Busyro Muqoddas
  • Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga
    Ketua: Rosarita Niken Widiastuti
  • Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
    Ketua: Yogi Hadi Ismanto
  • Komisi Informasi dan Komunikasi
    Ketua: Maha Eka Swasta
  • Komisi Digital dan Sustainability
    Ketua: Dahlan Dahi

Acara Sertijab di Gedung Dewan Pers ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.

Kemudian hadir Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

9 Nama

Sebelumnya Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers kekinian telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers di Hall Dewan Pers, pada Selasa (4/3/2025).

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan sambutan pada acara Local Media Summit (LMS) 2024 yang digelar Suara.com di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (2/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan sambutan pada acara Local Media Summit (LMS) 2024 yang digelar Suara.com di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (2/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita acara ini diserahkan langsung oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring).

Saat itu Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.

Kemudian pada hari yang sama Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.

"Atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimavkasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik," ujar Ninik.

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Dari unsur wartawan:

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Muhammad Jazuli

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:

  1. Dahlan Dahi
  2. Totok Suryanto
  3. Yogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:

  1. Komaruddin Hidayat
  2. M Busyro Muqoddas
  3. Rosarita Niken Widiastuti
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengomentari terkait pemilihan capim KPK di Yogyakarta, Senin (18/11/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengomentari terkait pemilihan capim KPK di Yogyakarta, Senin (18/11/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.

Nantinya serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Diketahui, BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat). Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Buzzer, Dewan Pers Bongkar Pemufakatan Jahat Bos JakTV Tian Bahtiar: Bukan Karya Jurnalistik!

Bayar Buzzer, Dewan Pers Bongkar Pemufakatan Jahat Bos JakTV Tian Bahtiar: Bukan Karya Jurnalistik!

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 12:26 WIB

Dewan Pers Minta Kejagung Lakukan Pengalihan Penahanan Direktur JakTV Agar Permudah Pemeriksaan

Dewan Pers Minta Kejagung Lakukan Pengalihan Penahanan Direktur JakTV Agar Permudah Pemeriksaan

News | Jum'at, 25 April 2025 | 11:09 WIB

Dewan Pers Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Direktur Pemberitaan JAKTV Usai Jadi Tersangka Kejagung

Dewan Pers Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Direktur Pemberitaan JAKTV Usai Jadi Tersangka Kejagung

News | Selasa, 22 April 2025 | 16:33 WIB

Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran

Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran

News | Jum'at, 04 April 2025 | 12:21 WIB

Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!

Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:25 WIB

Dewan Pers dan IMS Sahkan MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia

Dewan Pers dan IMS Sahkan MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:50 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB