Lisa Rachmat Ungkap Zarof Ricar Pamer Foto Hakim Agung Soesilo Saat Diminta Bantu Muluskan Kasus

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:24 WIB
Lisa Rachmat Ungkap Zarof Ricar Pamer Foto Hakim Agung Soesilo Saat Diminta Bantu Muluskan Kasus
Eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar alias ZR saat digelandang di Kejagung, beberapa waktu lalu. Ia sempat menunjukan foto Hakim Agung saat Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur meminta bantuan memuluskan kasus. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengungkapkan bahwa Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat menunjukkan foto Hakim Agung Soesilo pada saat Lisa meminta bantuan Zarof.

Pernyataan itu disampaikan Lisa saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Zarof dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

"Apakah ada komunikasi awal apa yang disampaikan antara saudara saksi dan terdakwa Zarof Ricar pada saat itu?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 14 Mei 2025.

"Saya cuma bicara dengan beliau bahwa saya izin kalau bisa dibantu, tolong dibantu menguatkan PN (Pengadilan Negeri Surabaya)," ujar Lisa.

Lebih lanjut, Lisa mengaku mendapatkan informasi mengenai nama-nama majelis hakim yang menangani perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti yang menjerat Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Kemudian, dia sempat menanyakan kepada Zarof Ricar, jika ada hakim yang dikenalnya. Sebab, dia berniat meminta bantuan Zarof untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

"Kan tadi saudara sampaikan ada nama-nama nih majelis, maksud dari saksi nama-nama majelis yang menyidangkan apa di situ?" tanya jaksa.

"Saya tanya kepada beliau apakah dari salah satu majelis ini, bapak ada yang kenal? Jika ada yang kenal tolong saya dibantu untuk menguatkan PN, ‘saya coba’, beliau bilang begitu," sahut Lisa.

"Saudara sampaikan kepada pak Zarof Ricar?" cecar jaksa.

baca juga

"Iya, Pak Zarof menyatakan' saya coba dulu ya, saya nggak janji'," timpal Lisa.

"Dari nama-nama itu yang disampaikan Pak Zarof yang mana?" lanjut jaksa.

"Beliau tidak bicara yang mana pak pada saat itu, tahu-tahu beliau memberikan kepada saya foto, itu aja," ungkap Lisa.

Sidang lanjutan terdakwa suap dan gratifikasi, Zarof Ricar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/4/2025). [ANTARA/Fath Putra Mulya]
Sidang lanjutan terdakwa suap dan gratifikasi, Zarof Ricar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/4/2025). [ANTARA/Fath Putra Mulya]

"Apakah foto yang dimaksud foto Pak Soesilo?" tegas jaksa.

"Pak Soesilo," balas Lisa.

"Pada saat itu ketika pertama kali bertemu dengan saksi atau rentang berapa kemudian diberikan gambar foto tadi?" tambah jaksa.

"Saya lupa pak," katanya.

Sekadar informasi, Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat didakwa menyuap enam hakim untuk membebaskan kliennya dalam kasus pembunuhan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan enam hakim itu terdiri dari tiga pada pengadilan tingkat pertama dan tiga pada tingkat kasasi.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan Lisa Rachmat dalam sidang perdana kasus dugaan suap.

Pada tingkat pertama, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo diduga disuap Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura.

"Bahwa Terdakwa Lisa Rachmat telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Meirizka Widjaja memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura kepada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 10 Februari 2025.

Menurut jaksa, Lisa memberikan suap itu pada tiga kali pertemuan. Pemberian suap pertama dilakukan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pada awal Juni 2024 sebanyak SGD 140 ribu.

Pada kali kedua, diberikan sebanyak 48 ribu dolar Singapura pada akhir Juni 2024 di Bandara Ahmad Yani Semarang lalu Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura di Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli 2024.

"Bahwa setelah menerima uang tunai, kemudian Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo menjatuhkan putusan yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penunutut Umum," ujar Jaksa.

Lebih lanjut, Penuntut Umum saat itu mengajukan Kasasi yang ditangani oleh hakim Susilo sebagai Ketua Majelis, Sutarjo selaku Hakim Anggota, dan Ainal Mardhiah yang juga menjadi Hakim Anggota.

Setelah itu, Lisa Rachmat meminta bantuan kepada eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar untuk mengurus perkara pada tingkat kasasi dengan menjanjikan Rp1 miliar untuk Zarof dan Rp5 miliar untuk tiga hakim kasasi.

Lisa kemudian dua kali mendatangi rumah Zarof Ricar di Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 dan 12 Oktober 2024. Pada masing-masing pertemuan tersebut, Lisa memberikan uang Rp 2,5 miliar sehingga totalnya sebanyak Rp 5 miliar.

"Terdakwa Lisa Rachmat telah menyerahkan uang total keseluruhan sebesar Rp5 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura melalui Zarof Ricar untuk pemberian kepada hakim," ujar Jaksa.

"Bahwa Terdakwa Meirizka Widjaja pada Januari-Agustus 2024 telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Beri Suap Rp 5 M, Pengacara Ronald Tannur Bocorkan Peran Penting Eks Pejabat MA

Akui Beri Suap Rp 5 M, Pengacara Ronald Tannur Bocorkan Peran Penting Eks Pejabat MA

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 15:47 WIB

Hakim Heru Hanindyo Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hakim Heru Hanindyo Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 08:41 WIB

Tak Hanya Dipenjara 7 Tahun, Erintuah Damanik dan Mangapul Harus Bayar Denda Rp500 Juta

Tak Hanya Dipenjara 7 Tahun, Erintuah Damanik dan Mangapul Harus Bayar Denda Rp500 Juta

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:53 WIB

Terkini

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:24 WIB

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:42 WIB

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

×