Bocoran Jumlah Gaji Ke-13 PNS dan Komponennya: Diprediksi Cair Bulan Juni 2025?

M. Reza Sulaiman

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:15 WIB
Bocoran Jumlah Gaji Ke-13 PNS dan Komponennya: Diprediksi Cair Bulan Juni 2025?
Ilustrasi Uang Rupiah - Besaran Gaji Ke-13 PNS dan Jadwal Pencairan (Unsplash)

Suara.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengumumkan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 yang sebentar lagi akan dilakukan.

Informasi seputar besaran gaji ke-13 dan jadwal pencairan pun penting untuk disimak.

Keputusan pencairan gaji ke-13 sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pencairan lebih awal tersebut menjadi kabar gembira bagi jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang kerap mengalami penundaan, di tahun 2025 pemerintah memastikan jika proses pembayarannya akan berjalan tepat waktu.

Apa Itu Gaji Ke-13?

Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan oleh pemerintah kepada para aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, hingga penerima tunjangan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kerja keras mereka. 

Gaji ke-13 ini tak hanya ditujukan untuk aparatur negara saja, namun juga untuk PPPK dalam memenuhi kebutuhan terutama terkait pendidikan anak.

Detail Pembayaran dan Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 sendiri akan dibayarkan senilai satu bulan penghasilan, dengan komponen-komponen yang meliputi:

baca juga
  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan maksimal dua anak)
  • Tunjangan pangan (tunjangan beras)
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja (disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing).

Namun satu hal yang perlu diingat bahwa, tidak semua tunjangan masuk dalam perhitungan. Setidaknya ada 14 jenis tunjangan tambahan, salah satunya insentif kinerja khusus, dimana tidak termasuk dalam pembayaran ini. Adapun besaran gaji ke-13 bervariasi tergantung pada golongan, masa kerja, serta struktur gaji di instansi masing-masing.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2025. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Merujuk pada beleid itu, pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK akan dilakukan pada awal bulan Juni 2025 mendatang.

Presiden RI, Prabowo Subianto merincikan besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, hakim, TNI-Polri, hingga pensiunan. Untuk ASN daerah, akan diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan dari daerah masing-masing. Sementara bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanannya.

Selain itu, orang nomor 1 di Indonesia ini juga memastikan bahwa tunjangan kinerja yang dibayarkan sebesar 100 persen. Hal itu selaras dengan Pasal 15 PP 11/2025. Disebutkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo

Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:23 WIB

Deadline Pencairan TPG Triwulan I 2025 Sebentar Lagi, Guru Segera Urus SKTP!

Deadline Pencairan TPG Triwulan I 2025 Sebentar Lagi, Guru Segera Urus SKTP!

Bisnis | Senin, 12 Mei 2025 | 08:08 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka: Cek Syarat dan Perkembangan Terkini

CPNS 2025 Kapan Dibuka: Cek Syarat dan Perkembangan Terkini

Bisnis | Senin, 12 Mei 2025 | 07:42 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×