Bocoran Jumlah Gaji Ke-13 PNS dan Komponennya: Diprediksi Cair Bulan Juni 2025?

M. Reza Sulaiman

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:15 WIB
Bocoran Jumlah Gaji Ke-13 PNS dan Komponennya: Diprediksi Cair Bulan Juni 2025?
Ilustrasi Uang Rupiah - Besaran Gaji Ke-13 PNS dan Jadwal Pencairan (Unsplash)

Suara.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengumumkan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 yang sebentar lagi akan dilakukan.

Informasi seputar besaran gaji ke-13 dan jadwal pencairan pun penting untuk disimak.

Keputusan pencairan gaji ke-13 sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pencairan lebih awal tersebut menjadi kabar gembira bagi jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang kerap mengalami penundaan, di tahun 2025 pemerintah memastikan jika proses pembayarannya akan berjalan tepat waktu.

Apa Itu Gaji Ke-13?

Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan oleh pemerintah kepada para aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, hingga penerima tunjangan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kerja keras mereka. 

Gaji ke-13 ini tak hanya ditujukan untuk aparatur negara saja, namun juga untuk PPPK dalam memenuhi kebutuhan terutama terkait pendidikan anak.

Detail Pembayaran dan Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 sendiri akan dibayarkan senilai satu bulan penghasilan, dengan komponen-komponen yang meliputi:

baca juga
  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan maksimal dua anak)
  • Tunjangan pangan (tunjangan beras)
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja (disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing).

Namun satu hal yang perlu diingat bahwa, tidak semua tunjangan masuk dalam perhitungan. Setidaknya ada 14 jenis tunjangan tambahan, salah satunya insentif kinerja khusus, dimana tidak termasuk dalam pembayaran ini. Adapun besaran gaji ke-13 bervariasi tergantung pada golongan, masa kerja, serta struktur gaji di instansi masing-masing.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2025. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Merujuk pada beleid itu, pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK akan dilakukan pada awal bulan Juni 2025 mendatang.

Presiden RI, Prabowo Subianto merincikan besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, hakim, TNI-Polri, hingga pensiunan. Untuk ASN daerah, akan diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan dari daerah masing-masing. Sementara bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanannya.

Selain itu, orang nomor 1 di Indonesia ini juga memastikan bahwa tunjangan kinerja yang dibayarkan sebesar 100 persen. Hal itu selaras dengan Pasal 15 PP 11/2025. Disebutkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo

Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:23 WIB

Deadline Pencairan TPG Triwulan I 2025 Sebentar Lagi, Guru Segera Urus SKTP!

Deadline Pencairan TPG Triwulan I 2025 Sebentar Lagi, Guru Segera Urus SKTP!

Bisnis | Senin, 12 Mei 2025 | 08:08 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka: Cek Syarat dan Perkembangan Terkini

CPNS 2025 Kapan Dibuka: Cek Syarat dan Perkembangan Terkini

Bisnis | Senin, 12 Mei 2025 | 07:42 WIB

Terkini

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

×