Deadline Pencairan TPG Triwulan I 2025 Sebentar Lagi, Guru Segera Urus SKTP!

M Nurhadi

Senin, 12 Mei 2025 | 08:08 WIB
Deadline Pencairan TPG Triwulan I 2025 Sebentar Lagi, Guru Segera Urus SKTP!
Ilustrasi PNS - Latihan Soal CPNS 2023 Materi SKD (Shutterstock)

Suara.com - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan I tahun 2025, yang telah dimulai sejak Maret lalu, kini memasuki tahap akhir. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 1 melaporkan bahwa per bulan Mei ini, realisasi pencairan TPG Triwulan I telah mencapai angka 85 persen secara nasional.

Data tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas guru bersertifikasi di seluruh Indonesia telah menerima hak tunjangan profesi mereka untuk periode Januari hingga Maret 2025. Namun, masih terdapat sekitar 15 persen guru yang tengah menantikan pencairan TPG Triwulan I. Dari total persentase tersebut, Ditjen GTK menemukan adanya 4,26 persen guru yang teridentifikasi belum memenuhi persyaratan teknis (juknis) yang telah ditetapkan untuk pencairan TPG.

Kendala utama yang dihadapi oleh sebagian guru yang belum menerima TPG ini sebagian besar disebabkan oleh masalah pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta status keaktifan guru yang belum valid. Ditjen GTK secara aktif mengimbau kepada seluruh guru yang belum menerima TPG Triwulan I untuk segera melakukan pemutakhiran data terkini pada sistem Info GTK.

Selain itu, para guru juga diminta untuk segera melengkapi seluruh persyaratan pencairan TPG sesuai dengan juknis yang berlaku agar proses pencairan dapat segera diproses.

Pemerintah telah menetapkan enam persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh setiap guru bersertifikasi agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat dicairkan. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Guru yang berhak menerima TPG harus memiliki sertifikat pendidik yang sah dan terdaftar. Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan profesionalisme seorang guru.
  2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK): NUPTK merupakan kode pengenal unik bagi setiap guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar dalam sistem Dapodik. Keberadaan NUPTK menjadi salah satu syarat administrasi penting dalam proses pencairan TPG.
  3. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG): NRG adalah nomor registrasi yang diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi. NRG menjadi tanda pengakuan resmi atas profesionalitas seorang guru oleh pemerintah.
  4. Status Aktif sebagai Guru: Guru yang bersangkutan harus berstatus aktif mengajar di satuan pendidikan yang sesuai dengan sertifikasinya. Status aktif ini harus tercermin dalam data Dapodik yang valid.
  5. SKTP merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota. SKTP menjadi dasar hukum bagi pembayaran TPG kepada guru yang bersangkutan. Penerbitan SKTP didasarkan pada pemenuhan persyaratan lainnya dan validitas data guru di Dapodik.
  6. Guru penerima TPG wajib memiliki rekening bank yang aktif atas nama pribadi. Rekening ini akan digunakan sebagai sarana penyaluran dana TPG.

Ditjen GTK menekankan bahwa keenam persyaratan tersebut bersifat wajib dan harus terpenuhi secara keseluruhan agar proses pencairan TPG dapat dilakukan. Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kelancaran pencairan TPG sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme dan dedikasi para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Informasi penting bagi seluruh guru penerima TPG Triwulan I tahun 2025 adalah bahwa periode pencairan untuk triwulan ini akan segera berakhir. Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan, batas akhir pencairan TPG Triwulan I tahun 2025 adalah pada akhir bulan Mei ini. Oleh karena itu, Ditjen GTK kembali mengimbau kepada seluruh guru yang belum menerima TPG untuk segera proaktif dalam memenuhi keenam persyaratan yang telah disebutkan di atas.

Secara khusus, Ditjen GTK menyoroti pentingnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai persyaratan krusial dalam proses pengusulan pembayaran TPG. Guru diharapkan untuk memastikan bahwa SKTP mereka telah terbit dan valid sesuai dengan data terkini di Dapodik.

Keterlambatan dalam pemenuhan persyaratan, terutama terkait dengan pembaruan data dan penerbitan SKTP, dapat menghambat proses pencairan TPG. Pemerintah berharap agar seluruh guru dapat segera menyelesaikan semua persyaratan yang diperlukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, sehingga hak mereka sebagai tenaga pendidik dapat segera terealisasi.

baca juga

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui

Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:58 WIB

Guru Cek Rekening Sekarang, TPG Triwulan I Tahap Akhir Sudah Cair!

Guru Cek Rekening Sekarang, TPG Triwulan I Tahap Akhir Sudah Cair!

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 07:02 WIB

Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun

Dituduh Lecehkan Muridnya, Pengacara Bongkar Sederet Kejanggalan Kasus Guru Wing Chun

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 12:44 WIB

Demi Digitalisasi, Prabowo Segera Sebar Layar Televisi Canggih di Setiap Sekolah

Demi Digitalisasi, Prabowo Segera Sebar Layar Televisi Canggih di Setiap Sekolah

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:11 WIB

SKTP Sudah di Tangan, TPG Kapan Menyusul? Kabar Terkini untuk Para Guru

SKTP Sudah di Tangan, TPG Kapan Menyusul? Kabar Terkini untuk Para Guru

Bisnis | Kamis, 01 Mei 2025 | 15:33 WIB

Guru Identik dengan Buruh? Menelaah Posisi Pendidik di Indonesia

Guru Identik dengan Buruh? Menelaah Posisi Pendidik di Indonesia

Your Say | Kamis, 01 Mei 2025 | 12:47 WIB

Terkini

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Video | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Urutan Skincare Malam Mustika Ratu untuk Kulit Usia 50 Hempas Flek Hitam dan Kulit Kendur

Urutan Skincare Malam Mustika Ratu untuk Kulit Usia 50 Hempas Flek Hitam dan Kulit Kendur

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Buku Billy and the Hole, sebuah Lubang Misterius dan Pelajaran Batasan Diri

Buku Billy and the Hole, sebuah Lubang Misterius dan Pelajaran Batasan Diri

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Prediksi Barcelona vs Real Madrid, Duel Sengit Ditengah Badai Cedera!

Prediksi Barcelona vs Real Madrid, Duel Sengit Ditengah Badai Cedera!

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:46 WIB

×