Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Benar (geledah rumah Robert),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Meski begitu, Fitroh belum memerinci lokasi rumah Robert yang digeledah. Dia juga tidak mengonfirmasi apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah rampung.
Hingga saat ini, belum diketahui hubungan antara Robert dengan kasus ini.
Sebagai informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.
Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
Geledah Rumah Politikus Nasdem
Baca Juga: Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat
Sebelumnya, terkait kasus ini, komisi antirasuah juga menggeledah kediaman politikus NasDem, Ahmad Ali. Dalam penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Penyitaan uang tersebut dilakukan penyidik KPK usai menggeledah rumah Ahmad Ali di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan jumlah uang yang disita penyidik dari rumah Ahmad Ali.
“Jumlahnya belum ada tapi gabungan antara rupiah dan valas (valuta asing),” ujar Tessa.
Geledah Rumah Ketum Umum Pemuda Pancasila
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil yang menjadi barang sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Deretan mobil tersebut terdiri dari sejumlah mobil mewah seperti Rubicon hingga Land Rover.
Sebelas kendaraan tersebut merupakan barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Setelah sempat disita tetapi tetap berada di rumah Japto, 11 mobil tersebut akhirnya dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur.
“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari giat tersebut, KPK menyita 11 mobil dan uang tunai sebesar Rp 56 miliar pada Rabu (5/2/2025).
Adapun deretan mobil sitaan dari rumah Japto ialah:
1. Satu unit mobil merk/Jenis : Jeep Gladiator Rubicon
2. Satu unit mobil merk/Jenis : Landrover Defender 90SE 2.0AT
3. Satu unit mobil merk/Jenis : Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
4. Satu unit mobil merk/Jenis : Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
5. Satu unit mobil merk/Jenis : Mitsubishi Coldis
6. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT
7. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER.
8. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
9. Satu unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
10. Satu unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR.
11. Satu unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB