Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:13 WIB
Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil
ILUSTRASI--Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kondisi Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang dititipkan di sebuah bengkel setelah disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten alias BJB. Meski telah disita, KPK memilih menitipkan kendaraan mewah milik Ridwan Kamil ke sebuah bengkel di Jabar ketimbang disimpah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara alias Rupbasan. 

Mengenai itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengeklaim jika Mercy milik RK tidak mengalami kerusakan meski dititipkan di sebuah bengkel. 

“Sejauh ini enggak ada (kerusakan pada Mercy RK),” beber Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (15/5/2025).

Sita Mercy milik Ridwan Kamil

Sebelumnya, KPK mengaku telah mengaku telah menyita mobil bermerek Mercedes Benz milik Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, mobil tersebut tidak disampaikan Ridwan Kamil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tidak (disetor ke LHKPN)," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 30 April 2025.

Menurut Tessa, mobil Mercy itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur karena masih berada di bengkel.

Potret Ridwan Kamil (Instagram)
Potret Ridwan Kamil (Instagram)

"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," ujar Tessa.

Baca Juga: Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi

Tak Disetor ke LHKPN

Dia juga mengaku belum mengetahui nama pemilik resmi mobil yang disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat itu.

Hal tersebut serupa dengan sepeda motor Royal Enfield yang juga telah disita lembaga antirasuah tersebut.

Royal Enfield Ridwan Kamil juga tidak disampaikan dalam LHKPN dan justru kepemilikannya atas nama orang lain. Royal Enfield tersebut kini sudah berada di Rupbasan KPK setelah disita.

Seperti diberitakan, KPK menyita 26 kendaraan terkait perkara dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Salah satunya, sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita usai penggeledahan di rumahnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI