Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kondisi Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang dititipkan di sebuah bengkel setelah disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten alias BJB. Meski telah disita, KPK memilih menitipkan kendaraan mewah milik Ridwan Kamil ke sebuah bengkel di Jabar ketimbang disimpah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara alias Rupbasan.
Mengenai itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengeklaim jika Mercy milik RK tidak mengalami kerusakan meski dititipkan di sebuah bengkel.
“Sejauh ini enggak ada (kerusakan pada Mercy RK),” beber Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (15/5/2025).
Sita Mercy milik Ridwan Kamil
Sebelumnya, KPK mengaku telah mengaku telah menyita mobil bermerek Mercedes Benz milik Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, mobil tersebut tidak disampaikan Ridwan Kamil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Tidak (disetor ke LHKPN)," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 30 April 2025.
Menurut Tessa, mobil Mercy itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur karena masih berada di bengkel.

"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," ujar Tessa.
Baca Juga: Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
Tak Disetor ke LHKPN