Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:16 WIB
Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
Pakar telematika Roy Suryo sebut kader PSI pengunggah foto ijazah Jokowi bisa dipenjara. (ANTARA/Ilham Kausar)

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo mengingatkan pada pihak kepolisian untuk tidak sembarang menggunkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Apalagi jika UU Tersebut terpaksa digunakan untuk menjerat Roy Suryo Cs. Hal ini disampaikan Roy Suryo di sela-sela memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

"Jangan sembarangan menggunakan pasal itu untuk mempidanakan orang ya, UU ITE dibuat dengan niat baik agar Indonesia tidak dikucilkan dunia internasional karena kita gak punya UU dalam bidan9 e-commerce, jadi pasal-pasal itu misalnya 32 dan 35 , itu misalnya seseorang kirim bukti transfer, tapi direkayasia dari Rp1 juta dijadikan Rp10 juta nah itu yang dipidana," jelas Roy Suryo.

Ia kemudian mengingatkan pernah menjadi bagian dalam merumuskan saat pembahasan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut.

Roy Suryo kemudian menyinggung kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang sempat mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.

Kader tersebut kata Roy Suryo, yang seharusnya bisa dipidana dengan menggunakan UU ITE.

"Ada orang misalnya posting ini ijazah asli, tapi ternyata yang punya ijazah tidak mengakui kalau itu ijazah asli, kader partai (PSI) itu, dia yang harusnya bisa kena 8 tahun atau 12 tahun," jelas Roy Suryo.

Lebih lanjut, dirinya hingga Dr Tifa kata Roy, tidak melakukan apapun dalam barang elektronik.

Apalagi tutur Roy, dalam klarifikasi di Polda Metro Jaya pihak penyidik disebut tidak memiliki barang bukti elektronik yang dilaporkan Jokowi kala itu.

"Jadi kalau gak ada gimana nih penyidik? in UU ITE pasal 5 ayat 1 harus ada bukti elektronik," kata dia.

Seperti diketahui, kader PSI Dian Sandi Utama, dilaporkan ke Bareskrim Polri seusai mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.

Dian dipolisikan atas dugaan menyebarkan dokumen milik orang lain tanpa izin. Adapun laporan itu diajukan oleh seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk (YLH).

Dian dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diberitakan, Roy Suryo telah dua jam dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

"Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan break jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Salat Zuhur," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kami (15/5/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:35 WIB

Baru Dua Jam, Roy Suryo Sudah Ditanya 24 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Baru Dua Jam, Roy Suryo Sudah Ditanya 24 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 14:38 WIB

Megawati Singgung Soal Ijazah Palsu, Roy Suryo: Tambah Lagi Orang Waras di Indonesia

Megawati Singgung Soal Ijazah Palsu, Roy Suryo: Tambah Lagi Orang Waras di Indonesia

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 14:35 WIB

Diperiksa Polda Metro Bareng Dr Tifa Terkait Laporan Jokowi, Roy Suryo Minta Masyarakat Tahu Ini

Diperiksa Polda Metro Bareng Dr Tifa Terkait Laporan Jokowi, Roy Suryo Minta Masyarakat Tahu Ini

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 13:34 WIB

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:58 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB