Megawati Sindir Ijazah Jokowi, Golkar: Pembuktiannya di Proses Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:52 WIB
Megawati Sindir Ijazah Jokowi, Golkar: Pembuktiannya di Proses Hukum
Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji turut merespons soal pernyataan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyinggung soal ijazah.

Meski sejatinya Megawati tak menyebut nama Joko Widodo atau Jokowi, pernyataannya lantas dikaitkan dengan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang tengah ramai jadi sorotan. Megawati mengatakan, tinggal menunjukkan ijazah yang asli ke publik untuk mengakhiri polemik.

Merespons pernyataan Megawati itu, M Sarmuji mengatakan, kesempatan terbaik untuk membuktikan ijazah asli atau palsu hanya melalui proses hukum.

"Kesempatan terbaik pembuktian ya di proses hukum. Sidang-sidangnya kan bersifat terbuka. Jadi tinggal kita ikuti saja secara seksama," kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Ia sepakat memang polemik ijazah Jokowi harus diakhiri, namun semua pihak dimintanya menunggu proses hukum selesai.

"Polemik tentang ijazah Pak Jokowi sebaiknya diakhiri. Toh sudah masuk ke ranah hukum. Tinggal kita tunggu saja proses hukum berlangsung," katanya.

Ia menyampaikan, pada akhirnya pembuktian soal ijazah Jokowi akan terlihat.

"Pasti ada saat pembuktian," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut berkomentar soal ramainya isu dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Diaspora Indonesia di Luar Negeri Siap 'Turun Tangan' Lakukan Penelitian Ilmiah Ijazah Jokowi

Megawati menilai dengan adanya isu ijazah palsu Jokowi bikin publik menjadi gonjang-ganjing. Terlebih sampai ada yang harus dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Yo, orang banyak toh sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah (palsu), benar apa enggak?" kata Megawati saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

Ia kemudian mengaku bingung dengan sikap Jokowi yang juga mantan kadernya itu. Menurutnya, jika ijazah Jokowi asli maka tinggal menunjukan ke publik.

Dengan demikian, jika itu dilakukan Jokowi dari dulu maka publik tidak lagi dibuat heboh.

"Ya kok susah amat ya (menunjukan ijazah jika asli), kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja 'ini ijazah saya', gitu loh," ujar Megawati.

Ketua Dewan Pengarah BRIN ini kemudian berbicara pengalamannya. Menurutnya sejumlah gelar yang diberikan kepadanya bisa saja ditunjukan ke publik jika diminta.

"Saya punya bukti. Kata orang, gelar profesor saya ada tiga. Gelar doktor honoris causa saya ada sebelas, dan saya masih menunggu empat lagi. Makanya saya bilang, ‘loh, kok bingung? Profesor sebelas, kok bingung?" ucapnya.

"Saya sendiri sempat bingung, apakah harus buat tesis atau bagaimana? Tapi saya tanya ke banyak orang pintar, katanya gelar itu bentuk penghormatan," Megawati menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, sidang mediasi ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.

Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.

"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," terang Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui, Rabu (14/5/2025).

YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator.

Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator.

"Mediasi pekan depan kami tidak perlu lagi menghadap mediator, kalau yang lainnya masih. Karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama penggugat dan mediator," kata dia.

Ia kemudian menegaskan tergugat satu tidak akan pernah memenuhi tuntutan penggugat. Bahkan akan memberikan kesempatan leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya yang menduga bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Jadi kami betul-betul sebagai kuasa hukum tergugat satu yang baik hati, karena mau memberi kesempatan secara leluasa kepada penggugat untuk membuktikan atas kebenaran dari gugatannya bahwa ijazah palsu tersebut akan dibuktikan di persidangan," paparnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI