Kala Takdir Menghalangi Wukuf, Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah

Tasmalinda | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:40 WIB
Kala Takdir Menghalangi Wukuf,  Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah
Badal haji di Arafah yang difasilitasi Pemerintah

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji, termasuk bagi mereka yang menghadapi situasi luar biasa.

Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pelaksanaan badal haji, yaitu penghajian oleh orang lain, bagi jemaah yang wafat sebelum sempat menjalani wukuf di Arafah, atau tidak mampu melakukannya karena kondisi medis yang berat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah.

Ia menegaskan bahwa badal haji bukan sekadar solusi teknis, melainkan bentuk penghormatan dan tanggung jawab negara terhadap hak beribadah jemaah yang telah mendaftar dan berjuang untuk menunaikan rukun Islam kelima.

“Bagi jemaah yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji atau mereka akan dibadal hajikan,” ujar Zaenal.

Tiga Kategori Jemaah yang Berhak Mendapatkan Badal Haji

Zaenal menyebut bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama, ada tiga kategori jemaah yang berhak dibadalkan hajinya, yaitu:

  1. Jemaah yang meninggal dunia sebelum wukuf, baik saat masih di embarkasi, dalam perjalanan menuju Arab Saudi, maupun sudah berada di Madinah atau Mekah namun belum sempat ke Arafah.
  2. Jemaah sakit berat yang tidak memungkinkan untuk disafariwukufkan, meski dengan bantuan fasilitas kesehatan.
  3. Jemaah dengan gangguan kognitif berat, seperti demensia atau kehilangan akal, sehingga secara syar’i tidak mampu lagi menjalani ibadah haji.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa niat dan hak jemaah untuk menunaikan ibadah haji tetap terpenuhi, meskipun kondisi fisik tidak memungkinkan mereka hadir secara langsung di Padang Arafah—tempat puncak haji dilaksanakan.

Ilustrasi - Jemaah Haji Aceh Dapat Biaya Hidup 750 Riyal. [ChatGPT]
Ilustrasi jemaah haji

Pelaksanaan Badal Haji yang Transparan dan Terstruktur

Zaenal juga menjelaskan bahwa proses badal haji dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat dan profesional. Semua jemaah yang akan dibadalkan hajinya didata secara resmi, dan hanya petugas yang telah berpengalaman menunaikan ibadah haji sebelumnya yang bisa ditunjuk sebagai pelaksana.

“Setelah pelaksanaan badal, petugas akan menerima haknya sesuai ketentuan, dan pemerintah akan menerbitkan sertifikat badal haji yang menyatakan bahwa jemaah tersebut telah melaksanakan ibadah haji melalui proses badal,” ujarnya.

Tercatat hingga saat ini, sebanyak sekitar 140 petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) telah disiapkan secara matang untuk menjalankan tugas mulia dalam mengawal dan melayani jemaah haji di tanah suci Arab Saudi.

Para petugas ini terdiri dari dua kelompok utama, yakni petugas kloter yang bertugas langsung mendampingi rombongan jemaah selama masa perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji, serta petugas non-kloter yang mendukung berbagai kebutuhan teknis, administratif, dan pelayanan lainnya agar seluruh proses berjalan lancar dan tertib.

Kehadiran mereka bukan hanya sekadar pelaksana tugas administratif, melainkan juga representasi nyata negara dalam memberikan perlindungan, kenyamanan, serta menjaga martabat umat Islam yang tengah menunaikan rukun Islam kelima ini.

Berbagai persiapan intensif dan koordinasi dilakukan agar pelayanan bisa optimal, mulai dari pengaturan transportasi, akomodasi, hingga pemantauan kesehatan jemaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Sindikat Haji Ilegal dengan Puluhan Jemaah Malaysia

2 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Sindikat Haji Ilegal dengan Puluhan Jemaah Malaysia

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:40 WIB

Menag Harus Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi: Ada Keluhan Jemaah Haji

Menag Harus Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi: Ada Keluhan Jemaah Haji

DPR | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:19 WIB

Ini 7 Menu Nusantara Favorit Jemaah Haji 2025, dari Rendang hingga Nasi Uduk

Ini 7 Menu Nusantara Favorit Jemaah Haji 2025, dari Rendang hingga Nasi Uduk

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 22:24 WIB

Jemaah Haji Banyak Ngeluh Soal Sistem Syarikah, DPR Minta Menag Turun Tangan Nego Arab Saudi

Jemaah Haji Banyak Ngeluh Soal Sistem Syarikah, DPR Minta Menag Turun Tangan Nego Arab Saudi

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 21:57 WIB

Rokok Berlebih di Koper Jemaah Haji Bisa Didenda, Ini Batas Aman Harus Diketahui

Rokok Berlebih di Koper Jemaah Haji Bisa Didenda, Ini Batas Aman Harus Diketahui

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 21:36 WIB

Baru Tiba di Tanah Suci? Simak 5 Tips Penting bagi Jemaah Haji Ini

Baru Tiba di Tanah Suci? Simak 5 Tips Penting bagi Jemaah Haji Ini

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 20:27 WIB

Tips Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram: Anti Tersesat dan Lebih Nyaman

Tips Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram: Anti Tersesat dan Lebih Nyaman

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 19:27 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB