“Misalnya, jika bunga pinjaman mencapai 20 persen atau lebih, itu tentu sudah memberatkan dan bisa masuk kategori dzalim. Tapi kalau dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bunga hanya 6 sampai 7 persen, saya kira itu masih rasional dan tidak membebani masyarakat,” terang mantan Wakil Presiden dua periode itu.
Ia menambahkan, tidak ada sistem ekonomi yang bisa berjalan dengan baik jika bunga yang dikenakan terlalu tinggi.
Oleh karena itu, penting untuk menciptakan sistem pembiayaan yang adil dan tidak menyulitkan pelaku usaha kecil dan menengah.
“Lagian tidak ada ekonomi yang jalan kalau bunga terlalu tinggi,” tambahnya menegaskan.
JK menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa ekonomi Islam pada dasarnya merupakan bagian dari muamalah, atau interaksi sosial yang menjadi sunnah Rasulullah.
Dalam hal ini, ekonomi Islam menempati posisi di antara dua kutub besar ekonomi dunia: kapitalisme dan sosialisme.
“Ekonomi Islam itu berada di tengah-tengah. Ia mengambil sisi baik dari kapitalisme, yaitu mendukung perdagangan. Tapi juga mengambil nilai dari sosialisme, yaitu keadilan sosial. Maka dalam ekonomi Islam, tidak boleh ada monopoli, tidak boleh ada spekulasi. Harus adil dan jujur,” pungkasnya.
Muktamar ke-5 IAEI ini dihadiri oleh para pakar ekonomi, akademisi, regulator, dan praktisi perbankan syariah dari berbagai daerah.
Acara ini menjadi forum penting untuk merumuskan arah dan kebijakan ekonomi Islam yang lebih inklusif dan berkelanjutan ke depan.
Baca Juga: Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025