Suara.com - Bukan cuma di Pati, beberapa daerah lain di Indonesia menghadapi kenaikan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bahkan ada yang lonjakannya mencapai 1000 persen. Ini jelas amat membebani masyarakat di tengah himpitan kondisi ekonomi.
Akun X @/jejakdigital mengutip laman Bisnis mengenai daftar lima daerah yang menaikkan PBB.
Hasilnya, Pati yang kemarin warganya menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran berada di urutan kelima.
Lantas siapa saja pemerintah kota atau kabupaten yang masuk jajaran peringkat tersebut? Berikut datanya.
Kabupaten Jombang, Jawa Timur, didapuk menempati peringkat pertama dengan kenaikan pajak paling spektakuler, yakni mencapai 1.202 persen.
Menyusul di posisi kedua adalah Kota Cirebon, Jawa Barat. Pemerintah kota ini diketahui menaikkan tarif pajaknya sebesar 1.000 persen, sebuah angka bulat yang tetap terasa begitu memberatkan bagi warganya.
Selanjutnya, ada Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang juga tak mau ketinggalan. Daerah ini memberlakukan kenaikan pajak hingga 400 persen, disusul oleh Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di angka 300 persen.
Sementara Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sebelumnya sempat viral karena rencana kenaikan pajak 250 persen hingga memicu unjuk rasa, menempati urutan kelima.
Baca Juga: Kursi Bupati Pati Makin Panas: Dasco Kasih Kode, Gerindra Siap Evaluasi Sudewo?
Warganet yang melihat unggahan tersebut, geram. Sebab kebijakan tersebut membebankan rakyat.
"Anjiiir sampai 1.000 persen naiknya lebih dari Firaun dan itu orang bayar pake daun apa?" kata @der***.
"Kalau Pemda pempus cari uangnya hanya bisa lewat pajak, mending mundur. Karena nggak berguna, preman juga bisa lakuin itu," sahut yang lain.