Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap dua akan dilakukan pada Mei 2025, mencakup periode April hingga Juni.
Namun, tanggal pencairan bisa berbeda di setiap daerah karena tergantung pada proses verifikasi dan distribusi.
“Penyaluran bansos dilakukan melalui kantor pos atau bank Himbara. Bila tidak tersalurkan, dana akan kembali ke kas negara setelah 3 bulan 15 hari,” ungkap Saifullah.
Untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengecek secara online melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik "Cari Data"