Tanggal Berapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Segera Cek Nama Penerima Bantuan!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:02 WIB
Tanggal Berapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Segera Cek Nama Penerima Bantuan!
Bansos PKH dan BNPT 2025. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Beredar kabar bahwa bantuan sosial atau bansos PKH dan BNPT tahap 2 sudah cair. Spekulasi ini mencuat setelah viralnya struk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BNI dengan nominal Rp 600 ribu bertanggal 9 Mei 2025.

Informasi tersebut menyebar luas di media sosial dan grup percakapan warga, dengan narasi “cair, cair, cair” yang membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berharap-harap cemas.

Namun, hingga pertengahan Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan pengumuman resmi tentang kapan waktu pasti pencairan bansos PKH dan BNPT untuk periode April hingga Juni 2025.

Dalam pernyataan tertulisnya, Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai kabar yang belum diverifikasi secara resmi.

"Belum ada jadwal resmi pencairan tahap 2. Kami minta masyarakat menunggu informasi valid dari kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing," demikian disampaikan Kemensos melalui laman resminya.

Sementara itu, dalam video klarifikasi yang diunggah oleh kanal YouTube AriawanAgus pada 11 Mei 2025, disebutkan bahwa struk yang viral tersebut tidak bisa dijadikan bukti pencairan bansos secara nasional.

Dana tersebut disebut berasal dari proses validasi sistem terhadap data penerima, bukan penyaluran massal bantuan sosial tahap dua.

Meski demikian, fakta bahwa ada sebagian KPM yang menerima dana lebih awal tidak bisa dipungkiri. Proses verifikasi sistem terkadang memungkinkan sebagian penerima menerima dana sebelum jadwal pencairan resmi diumumkan. Hal ini terjadi karena sistem menggunakan data yang telah diperbaharui dan tervalidasi.

Kemensos juga menyebut bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank-bank tersebut mencakup BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Penyaluran dilakukan melalui KKS dan dapat dicairkan di ATM, agen bank, maupun e-warong resmi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap dua akan dilakukan pada Mei 2025, mencakup periode April hingga Juni.

Namun, tanggal pencairan bisa berbeda di setiap daerah karena tergantung pada proses verifikasi dan distribusi.

“Penyaluran bansos dilakukan melalui kantor pos atau bank Himbara. Bila tidak tersalurkan, dana akan kembali ke kas negara setelah 3 bulan 15 hari,” ungkap Saifullah.

Untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengecek secara online melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode captcha

- Klik "Cari Data"

Jika nama muncul dalam daftar, berarti penerima berhak atas bantuan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.

Sementara itu, Kemensos juga kembali mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap hoaks bansos yang kerap beredar di media sosial.

Banyak unggahan yang tidak didasari data resmi, sehingga berpotensi menyesatkan. Verifikasi melalui situs resmi atau koordinasi dengan pendamping PKH menjadi langkah terbaik untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Isu bansos PKH dan BPNT tahap 2 memang sangat sensitif, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Bantuan sosial dari pemerintah ini menjadi harapan besar bagi jutaan keluarga Indonesia untuk menopang kebutuhan sehari-hari.

Dalam kondisi saat ini, disiplin informasi sangat dibutuhkan. Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai kabar yang tersebar di media sosial tanpa referensi resmi.

Kemensos menegaskan, seluruh proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan berdasarkan hasil verifikasi yang ketat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI