Suara.com - Beredar kabar bahwa bantuan sosial atau bansos PKH dan BNPT tahap 2 sudah cair. Spekulasi ini mencuat setelah viralnya struk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BNI dengan nominal Rp 600 ribu bertanggal 9 Mei 2025.
Informasi tersebut menyebar luas di media sosial dan grup percakapan warga, dengan narasi “cair, cair, cair” yang membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berharap-harap cemas.
Namun, hingga pertengahan Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan pengumuman resmi tentang kapan waktu pasti pencairan bansos PKH dan BNPT untuk periode April hingga Juni 2025.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai kabar yang belum diverifikasi secara resmi.
"Belum ada jadwal resmi pencairan tahap 2. Kami minta masyarakat menunggu informasi valid dari kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing," demikian disampaikan Kemensos melalui laman resminya.
Sementara itu, dalam video klarifikasi yang diunggah oleh kanal YouTube AriawanAgus pada 11 Mei 2025, disebutkan bahwa struk yang viral tersebut tidak bisa dijadikan bukti pencairan bansos secara nasional.
Dana tersebut disebut berasal dari proses validasi sistem terhadap data penerima, bukan penyaluran massal bantuan sosial tahap dua.
Meski demikian, fakta bahwa ada sebagian KPM yang menerima dana lebih awal tidak bisa dipungkiri. Proses verifikasi sistem terkadang memungkinkan sebagian penerima menerima dana sebelum jadwal pencairan resmi diumumkan. Hal ini terjadi karena sistem menggunakan data yang telah diperbaharui dan tervalidasi.
Kemensos juga menyebut bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank tersebut mencakup BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Penyaluran dilakukan melalui KKS dan dapat dicairkan di ATM, agen bank, maupun e-warong resmi.