Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:22 WIB
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan terus berupaya memberantas praktik korupsi di Indonesia. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," bebernya.

Kendati begitu Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak akan gentar.

"Kita tidak gentar, saya tidak gentar. Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas sempat menanggapi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan Prabowo soal mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset diungkapkan sang kepala negara di depan massa buruh saat peringatan May Day 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Presiden sudah mengatakan, beliau mendukung untuk sesegera mungkin undang-undang perampasan aset itu bisa diselesaikan," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Presiden Prabowo Subianto melempar kemeja dan topi usai menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pengesahaan RUU itu merupakan bagian dari produk politik yang menjadi kewenangan DPR RI. Namun, Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Prabowo sudah melakukan komunikasi dengan semua ketua umum partai politik alias parpol.

"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh Ketua-Ketua Umum Partai Politik," beber Menkum Supratman Andi Agtas.

"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di Parlemen," tambah Supratman.

Lebih lanjut, Menkum Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Perundang-undangan akan bertanggung jawab untuk mengurus prolegnas tersebut.

Baca Juga: Biar Tidur Bisa Tenang, Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tidak Tergiur Korupsi

"Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kami lihat apa yang menjadi keputusan kami dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR," tandas Supratman Andi Agtas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI