Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Kajari Karo Danke Rajagukguk menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR RI saat RDP di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
  • Permohonan maaf disampaikan merespons kritik keras anggota DPR terkait profesionalisme penanganan kasus hukum Amsal Sitepu oleh Kejari Karo.
  • Kajari berkomitmen mengevaluasi kinerja serta memperbaiki penegakan hukum di wilayahnya sesuai arahan yang diberikan anggota Komisi III DPR.

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penanganan kasus Amsal Sitepu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pernyataan tersebut merupakan respons langsung atas berbagai kritik tajam dan masukan keras yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait profesionalisme penanganan perkara di wilayah hukum Kejari Karo.

"Terima kasih Bapak Pimpinan. Saya Kajari Karo mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan, kritikan yang disampaikan Bapak-Ibu anggota Komisi III untuk kami perbaiki," ujar Danke Rajagukguk dalam rapat tersebut.

Ia menyatakan, bahwa pihaknya menerima seluruh catatan dari para legislator sebagai bahan evaluasi mendalam. 

Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut agar penegakan hukum di Kejari Karo berjalan sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.

"Kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian. Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, jajaran kejaksaan mendapat sorotan tajam karena dianggap melakukan kesalahan fatal dalam proses hukum kasus Amsal Sitepu. 

Beberapa anggota dewan, termasuk Hinca Panjaitan, bahkan sempat mendesak adanya sanksi tegas bagi pejabat terkait di Kejari Karo.

baca juga

Sementara itu, ditemui usai rapat oleh awak media, Danke justru memilih menghindar dan bungkam. Terlebih saat ditanya respons dirinya ketika didesak untuk mundur usai polemik kasus Amsal Sitepu, dirinya hanya melempar senyuman sambil meneruskan langkahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

×