- Kajari Karo Danke Rajagukguk menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR RI saat RDP di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
- Permohonan maaf disampaikan merespons kritik keras anggota DPR terkait profesionalisme penanganan kasus hukum Amsal Sitepu oleh Kejari Karo.
- Kajari berkomitmen mengevaluasi kinerja serta memperbaiki penegakan hukum di wilayahnya sesuai arahan yang diberikan anggota Komisi III DPR.
Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penanganan kasus Amsal Sitepu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Pernyataan tersebut merupakan respons langsung atas berbagai kritik tajam dan masukan keras yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait profesionalisme penanganan perkara di wilayah hukum Kejari Karo.
"Terima kasih Bapak Pimpinan. Saya Kajari Karo mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan, kritikan yang disampaikan Bapak-Ibu anggota Komisi III untuk kami perbaiki," ujar Danke Rajagukguk dalam rapat tersebut.
Ia menyatakan, bahwa pihaknya menerima seluruh catatan dari para legislator sebagai bahan evaluasi mendalam.
Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut agar penegakan hukum di Kejari Karo berjalan sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
"Kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian. Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami," tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, jajaran kejaksaan mendapat sorotan tajam karena dianggap melakukan kesalahan fatal dalam proses hukum kasus Amsal Sitepu.
Beberapa anggota dewan, termasuk Hinca Panjaitan, bahkan sempat mendesak adanya sanksi tegas bagi pejabat terkait di Kejari Karo.
Sementara itu, ditemui usai rapat oleh awak media, Danke justru memilih menghindar dan bungkam. Terlebih saat ditanya respons dirinya ketika didesak untuk mundur usai polemik kasus Amsal Sitepu, dirinya hanya melempar senyuman sambil meneruskan langkahnya.