Dirasa Mencekik, Kenaikan PE 10 Persen Diprotes Petani Sawit

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:09 WIB
Dirasa Mencekik, Kenaikan PE 10 Persen Diprotes Petani Sawit
Ilustrasi kelapa sawit--Dirasa Mencekik, Kenaikan PE 10 Persen Diprotes Petani Sawit. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan sikap menolak keras atas kebijakan pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto yang telah resmi menaikan pungutan ekspor (PE) produk kelapa sawit sebesar 10 persen.

Diketahui, kenaikan ekspor (PE) produk sawit dan turunannya terhadap harga tandan buah segar (TBS) resmi dinaikan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/2025. Aturan kenaikan ekspor sawit sebesar 10 persen itu mulai diberlakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Protes tersebut diluapkan karena para petanj sakit merasa dirugikan atas kenaikan tarif ekspor sawit tersebut. 

"Kami menolak kenaikan PE karena pungutan ini justru merugikan mereka (petani sawit) karena berpengaruh terhadap penurunan harga tandan buah Segar (TBS)," beber Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin sebagaimana dikutip pada Minggu (18/5/2025).

"Kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani, ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10 persen harga TBS petani langsung jatuh,” sambungnya.

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin. (Foto: Ist)
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin. (Foto: Ist)

Menurutnya, kebijakan ini hanya untuk kepentingan mendukung program biodiesel B40. Sabarudin menyebut adanya kenaikan pungutan maka otomatis anggaran PE yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) demi meningkat dan disalurkan untuk subsidi biodiesel B40. 

"Kenaikan pungutan PE ini mengabaikan suara petani yang selama ini menolak kenaikan pungutan ekspor CPO," ujar Sabarudin.

Menurut Sabarudin, kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani. Dia pun memperkirakan imbas kenaikan tarif ekspor 10 persen itu bisa memicu anjloknya harga TBS kelapa sawit di kalangan petani sebesar Rp 500. 

"Ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10 persen harga TBS petani langsung jatuh,” ungkapnya. 

Baca Juga: Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

Selain itu, SPKS juga menilai bahwa kenaikan ini juga menandakan pemerintah lebih mengutamakan subsidi kepada konglomerat yang terlibat dalam biodiesel. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI