Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:57 WIB
Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...
Ilustrasi kasino--Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...(pexels.com/Aidan Howe)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Desakan kepada pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto untuk segera melegalkan kasino terus bergulir. Bahkan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana ikut mendesak agar pemerintah sepecatnya mengkaji kebijakan yang mengatur soal kasino seperti yang telah diterapkan oleh Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia demi meningkatkan devisa negara. 

"Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sama seperti UEA yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969," beber Hikmahanto Juwana sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (18/5/2025).

Pakar Geopolitik dan Ekonomi Internasional UI itu meminta pemerintah Indonesia untuk membuka mata menyikapi hal tersebut, termasuk membuat asesmen atau penilaian secara objektif terkait dengan tiga hal penting.

Pertama, soal perputaran uang terkait dengan masalah judi, mengingat berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran uang pada praktik judi daring yang dioperasikan di Kamboja dan Myanmar sangat besar.

"Yang kedua adalah apakah memang bisa rakyat kita yang katanya mayoritas beragama Islam, terus sangat beragama, untuk melepaskan diri dari judi? Ternyata kan tidak," katanya.

Guru Besar UI Hikmahanto Juwana ditemui di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Guru Besar Universita Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana ditemui di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Hikmahanto menuturkan poin ketiga yang tidak kalah penting adalah bila Indonesia harus membuat asesmen terkait dengan masalah penegakan hukum.

Menurut Hikmahanto, negara punya masalah penegakan hukum, meski beberapa kali pemerintah berniat untuk memberantas korporasi judi daring namun yang menjadi masalah korporasi tersebut berada di Kamboja dan Myanmar yang memang melegalkan kasino.

"Nah kalau misalnya tiga hal ini setelah dilakukan asesmen dan menurut kita tidak bisa diselesaikan, bukan tidak mungkin kalau pemerintah memutuskan untuk buat kasino tapi di kawasan tertentu saja, seperti kawasan ekonomi khusus di Genting, Malaysia atau di Singapura juga ada. Tapi, untuk warga Singapura kalau mereka mau berjudi di situ, mereka harus ada syarat ketat," ungkap Hikmahanto. 

Ilustrasi judi atau perjudian. [ANTARA/Abd Aziz]
Ilustrasi judi atau perjudian. [ANTARA/Abd Aziz]

Hikmahanto menyatakan Indonesia memang negara Muslim tapi dengan aktivitas judi yang masih tinggi. Padahal ketika era Ali Sadikin bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, aktivitas itu akhirnya dilegalkan.

Baca Juga: Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

"Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas (Pekan Olah Raga dan Ketangkasan), ada SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah), itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI