"Pertama 15 menit awal dilalukan gebah usir parkir liar dan selanjutnya lakukan tindakan sesuai aturan yaitu; derek mobil pelanggar parkir dan tilang," kata Wildan kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Menurut Wildan, petugas juga telah diimbau untuk tidak melakukan tindakan berupa pengempisan atau penggembosan ban mobil. Tujuannya demi menjaga suasana operasi penertiban lebih simpatik dan humanis.
"Jadi tidak ada pengempisan ban, kami sudah siapkan empat derek," ungkapnya.
Adapun terkait juru pakir liar atau jukir liar, para petugas di lapangan telah diperintahkan untuk menangkap. Para jukir liar itu nantinya akan diserahkan kepada Satpol PP untuk diproses hukum.