BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:36 WIB
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?
Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada hari ini.

"Benar (penggeledahan di Kemenaker)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. [Suara.com/Dea]
ILUSTRASI Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto--Komisi Pemberantasan Korups melakukan penggeledahan terhadap kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa 20 Mei 2025. Upaya Penggeledahan yang penyidik lembaga antirasuah di Kantor Kemenaker itu disebut berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). [Suara.com/Dea Hardianingsih]

"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh Rohcahyanto.

Mantan Direktur Penuntutan KPK itu menyebut jika hingga saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Kemnaker RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan masih berlangsung. 

Selain melakukan penggeledahan Kantor Kemenaker, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait skandal suap terkait pengurusan RPTKA di lingkungan Kemenaker. 

"Sudah (ada penetapan tersangka)," beber Fitroh Rohcahyanto.

Namun, Fitroh belum menjelaskan secara detial soal penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Alasannya, Fitroh mengaku lupa total orang yang telah dijerat KPK sebagai tersangka. 

“Tujuh apa delapan ya, lupa deh persisnya,” ujar Fitroh Rohcahyanto.

baca juga

Reaksi Menaker Yassierli usai Kantor Digeledah KPK

Perihal rangkaian penggeladahan terhadap kantor Kemenaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut angkat bicara. Bahkan, Menaker Yassierli juga menanggapi perihal penetapan tersangka yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Dikutip laporan dari Antara, Menaker Yassierli mengeklaim sudah mencopot pejabat yang diduga terlibat kasus yang kini sedang diusut oleh KPK. 

“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, sebesar Rp50 ribu. (Suara.com/Novian)
ILUSTRASI---Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, sebesar Rp50 ribu. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Lebih lanjut, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus lama yang telah diusut oleh KPK sejak 2019 lalu.

Dia pun membeberkan soal penggeledahan KPK terhadap kantornya. Menurutnya, sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:19 WIB

Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran

Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 13:43 WIB

Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan

Ngaku Tak Masalah jadi Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Kasihan, tapi Ini Sudah Keterlaluan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:46 WIB

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:18 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

×