Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal adanya ancaman yang diterima aparat penegak hukum saat mengusut kasus korupsi.
Setyo Budiyanto mengaku tidak pernah merasakan ancaman terhadap dirinya sendiri sebagaimana yang disampaikan Prabowo. Meski demikian, Setyo Budiyanto menyebut ucapan Prabowo soal ancaman kepada aparat hukum yang mengusut kasus korupsi bisa menjadi atensi publik.
“Jadi kalau beliau (Presiden Prabowo Subianto) punya pemikiran seperti itu mungkin karena ada informasi yang disampaikan kepada Bapak Presiden dan bisa menjadi perhatian semua pihak,” kata Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Setyo Budiyanto juga menyebut tidak ada ancaman juga yang dialami jajaran pegawai KPK di bawahnya. Meski begitu, Setyo menjelaskan bahwa ada standar operating procedure (SOP) jika pegawai KPK mengalami ancaman yang bersifat darurat.
![Ketua KPK Setyo Budiyanto hingga kini masih menunggu CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengenai tugasnya di lembaga tersebut. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/14/10505-ketua-kpk-setyo-budiyanto.jpg)
“Di bagian Biro Umum itu ada tim reaksi cepat yang bisa merespons kalau misalkan ada laporan atau informasi yang dialami oleh pegawai manakala menghadapi hal-hal yang sifatnya, ya sesuatu yang darurat gitu dan itu bekerja sama dengan Polri, di mana saja,” ujar Setyo Budiyanto.
Selain itu, Setyo Budiyanto juga menyebut tim reaksi cepat KPK juga bisa berkoordinasi dengan aparat hukum lainnya, seperti Polri jika menerima adanya laporan pegawai KPK yang merasa terancam saat mengusut sebuah kasus korupsi.
“Jadi kalau misalkan posisinya jauh dari tim reaksi cepat yang dimiliki oleh KPK, maka nanti mereka akan berkoordinasi dengan Polri di lapangan,” beber Setyo Budiyanto.
Prabowo Ungkap Ancaman ke Aparat Hukum
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan soal adanya ancaman yang kerap terjadi terhadap aparat penegak hukum yang berupaya membongkar kasus korupsi.
Baca Juga: Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
Berdasar informasi yang diterimanya itu, Prabowo membeberkan rentetan ancaman kepada aparat hukum di antarnyan mulai dari mendatangi rumah hingga mengungkit kendaraaan yang dilakukan oleh para peneror.
“Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti. Dan saya tahu ada penegak hukum yang diancam, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu,” kata Prabowo, Sabtu (17/5/2025).
![Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Perayaan Hari Buruh di Monas, Jakarta Kamis 1 Mei 2025 lalu. Dalam kesempatan tersebut Presiden Prabowo mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/05/88880-presiden-prabowo-subianto-saat-menghadiri-perayaan-hari-buruh.jpg)
Meski begitu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman yang terjadi terhadap aparat penegak hukum.
“Saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar,” tegas Prabowo Subianto.
Sebab, Presiden Prabowo juga menjelaskan dirinya sudah disumpah sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 untuk menegakkan seluruh aturan perundang-undangan dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Saya akan melaksanakan. Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara,” beber Kepala Negara.