Menaker Yassierli pun memastikan hal ini tidak akan memengaruhi layanan Kemnaker terkait dengan tenaga kerja asing (TKA).
“Dan karena memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak memengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing atau TKA, dan kita berharap sebenarnya ini menjadi momentum untuk semakin lebih baiknya pelayanan yang diberikan oleh kementerian,” beber Menaker Yassierli.
Menaker Yassierli juga memastikan pihaknya mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap para terduga terkait.
Menaker Yassierli juga mengaku tetap terus melakukan perbaikan demi bisa menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik-praktik korupsi.
“Ini adalah domain dari KPK yang kami akan ikuti, dan yang penting sekali lagi adalah bagaimana semangat kita untuk terus meningkatkan birokrasi lebih baik,” pungkas Menaker Yassierli.