Jampidsus Blak-blakan, Pemberantasan Korupsi Dilawan Buzzer Bayaran Rp1 Miliar di Kasus Marsela

Rabu, 21 Mei 2025 | 07:44 WIB
Jampidsus Blak-blakan, Pemberantasan Korupsi Dilawan Buzzer Bayaran Rp1 Miliar di Kasus Marsela
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta. Saat bertemu dengan Komisi III DPR, ia membeberkan sejumlah persoalan dalam berbagai kasus. (Suara.com/Bagaskara)

Selain itu, kata dia, penyidik kejaksaab yang bertugas menangani hal itu harus didampingi pihak ketiga.

"SOP perkara kita juga cukup jelas ketika anak-anak masuk, bagaimana nanti dia menjaga supaya satu lembar nggak ilang, itu satu ikat itu selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya, bawa ketua RT, dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank, sehingga clear and clear ketika barang tersebut bisa dibawa," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, adanya barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai dan emas itu diduga hasil gratifikasi yang diterima oleh Zarof selama menjabat jabatan di MA..

Selain itu, kejaksaan juga telah menyita delapan rumah mewah dan tujuh bidang tanah yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Zarof Ricar sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” kata Febrie.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI