Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:25 WIB
Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, menceritakan soal anak buahnya nyaris pingsan ketika menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas di rumah Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Diketahui, peristiwa penemuan itu terjadi dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Zarof.

Febrie menceritakan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

“Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu,” kata Febrie.

Kendati begitu, Febrie mengaku anak buahnya masih memiliki integritas dalam mengamankan barang bukti.

Terlebih ada prosedur ketat dalam proses penyitaan barang bukti demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Selain itu, kata dia, penyidik kejaksaan yang bertugas menangani hal itu harus didampingi pihak ketiga.

“SOP perkara kita juga cukup jelas ketika anak-anak masuk, bagaimana nanti dia menjaga supaya satu lembar nggak ilang, itu satu ikat itu selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya, bawa ketua RT, dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank, sehingga clear and clear ketika barang tersebut bisa dibawa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, adanya barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai dan emas itu diduga hasil gratifikasi yang diterima oleh Zarof selama menjabat jabatan di MA..

Baca Juga: Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!

Di sisi lain, kejaksaan juga telah menyita delapan rumah mewah dan tujuh bidang tanah yang diduga terkait dengan kasus ini.

Zarof Ricar sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” kata Febrie.

Sebelumnya, Zarof disebut menerima gratifikasi Rp915 miliar dan 51 kilogram emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA.

Dia juga disebut terlibat sebagai makelar kasus dalam perkara Ronald Tannur dengan menerima uang suap dari Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Sekadar informasi, Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat didakwa menyuap enam hakim untuk membebaskan kliennya dalam kasus pembunuhan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan enam hakim itu terdiri dari tiga pada pengadilan tingkat pertama dan tiga pada tingkat kasasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI