“Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak. Sehingga kita tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV,” jelasnya.
Kemudian kendala lainnya, kata Murodih, yakni keterangan saksi yang dianggap tidak signifikan. Sehingga, hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari saksi lainnya yang mengetahui persis tentang peristiwa ini.
“Keterangan dari saksi, itu juga tidak ada yang signifikan untuk bagaimana kita mengetahui keberadaan anak tersebut. Sehingga kita terus mencari saksi-saksi dan terus mendalami tentang peristiwa ini,” jelasnya.
Polisi juga masih mencoba meminta keterangan dari orang tua korban. Pasalnya saat ini pihak orang tua korban sedang berada di Lapas Cipinang.
“Sementara orangtua si korban masih dalam ditempatkan di tempat khusus (Lapas Cipinang),” ujarnya.