Mufti PDIP 'Sentil' Dirut PLN Soal Potensi Kenaikan Tarif Listrik: Jangan Bohongi Rakyat Terus Pak

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:43 WIB
Mufti PDIP 'Sentil' Dirut PLN Soal Potensi Kenaikan Tarif Listrik: Jangan Bohongi Rakyat Terus Pak
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam. (Tangkapan Layar)

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam mendesak agar Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo memberikan penjelasan sejelas-jelasnya soal tarif dasar listrik (TDL), apakah akan ada kenaikan atau tidak.

Sebab, kata dia, kekinian masyarakat resah akan kabar bakal ada kenaikan tarif dasar listrik.

Hal itu disampaikan Mufti dalam rapat Komisi VI DPR bersama Dirut Pertamina dan Dirut PLN di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

"Kemudian soal PLN, hari ini Pak Darmawan, rakyat kira ini bingung hari ini pak. Setiap hari mereka deg-degan bahkan jantungan, mereka merasa listrik tiap hari naik pak, begitu. Apalagi setelah program diskon. Setelah program diskon selesai, kemudian rakyat kita merasakan bahwa listrik naik dengan sangat fantastis 30-50 persen. Tapi kami lihat kami tanya penjelasan dari PLN apa? 'Tidak, tidak pernah naik'," kata Mufti.

Ia meminta PLN jangan sampai membohongi rakyat soal tarif listrik.

"Maka kami ingin jelaskan di tempat ini betul tidak listrik tuh naik atau tidak? Jangan bohongin rakyat kami terus-terusan pak," katanya.

"Kalau tidak naik nyatanya bukan satu dua orang pak, ribuan puluhan ribu rakyat kita yang merasakan bahwa ini naik. Maka tolong tanyakan kepada tim di bawah, itu betul gak naik atau tidak agar kita sama-sama jujur lah pak rakyat sama rakyat," sambungnya.

Ia menambahkan, PLN jangan mengemas informasi soal diskon tarif listrik seolah hal itu menandakan tak ada kenaikan.

"Maka harapan kami ini perlu penjelasan dari bapak karena saya ini kadang mikir pak PLN ini sebenarnya perusahaan negara yang melindungi rakyat atau merampok duit dari rakyat," ujarnya.

baca juga

"Mohon maaf naik 5.000, 10.000 itu mohon maaf Pak rakyat kami 1.000 rupiah aja kadang gak pegang pak. Mari sekali kali gunakan akal sehat kita hati nurani kita untuk memastikan setidaknya jujur lah sama rakyat ini," sambungnya.

Di sisi lain, Mufti juga menyoroti soal sering padamnya listrik di sejumlah daerah.

"Njenengan (Anda) tahu pak kalau listrik hidup mati itu mereka punya usaha seperti kulkas, UMKM-UMKM itu mati dan kemudian rusak dan juga menurunkan produktivitas mereka. Maka kami pengen tanyakan kepada panjenengan UMKM kita yang kulkasnya rusak dan produktivitasnya menurun, ada ga kompensasi dari PLN untuk mengganti itu. Maka harapannya perlu ada kompensasi agar rakyat kita juga untuk beli kulkas itu juga perlu berjibaku dengan keringat gitu pak," pungkasnya.

Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Di sisi lain, PT PLN (Persero) menghadirkan promo tambah daya listrik dengan potongan biaya sebesar 50 persen dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dan berlaku pada periode 10–23 Mei 2025.

“Mengusung semangat Hari Kebangkitan Nasional, program promo tambah daya Bangkit Lebih Terang dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Sri Mulyanti, sebagaimana dilansir Antara, Senin (12/5/2025) lalu.

Program bertajuk Bangkit Lebih Terang ini diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah seluruh golongan tarif satu fasa, dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin melakukan tambah daya hingga batas maksimal 7.700 VA.

Program ini hanya dapat diikuti oleh pelanggan PLN yang sudah terdaftar sebelum 1 Mei 2024.

Edi menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia, sekaligus dukungan PLN bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik untuk berbagai aktivitas dengan biaya yang lebih terjangkau.

Diskon tambah daya 50 persen ini dapat diperoleh dengan melakukan transaksi kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup melakukan pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar dapat melakukan pembayaran tagihan listrik.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya yang dapat diakses melalui fitur “Reward” di aplikasi PLN Mobile atau melalui email pelanggan yang terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile dengan memasukkan kode e-voucher yang diterima. Setelah pembayaran terkonfirmasi, unit PLN setempat akan segera memproses penambahan daya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui promo ini, pelanggan dapat menghemat lebih dari Rp3 juta. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, dibandingkan dengan biaya sebelumnya yang mencapai Rp7.025.250.

Sebagai informasi tambahan, satu akun PLN Mobile hanya dapat menerima maksimal empat e-voucher selama masa promo berlangsung. Hal ini untuk memberikan kesempatan merata kepada lebih banyak pelanggan.

“Prosesnya mudah dan cepat. Semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Mei 2025,” kata Edi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mufti Anam Geram Budi Arie Batalkan Rapat dengan Komisi VI DPR Hari Ini: Jangan Lihat Baju Kami PDIP

Mufti Anam Geram Budi Arie Batalkan Rapat dengan Komisi VI DPR Hari Ini: Jangan Lihat Baju Kami PDIP

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:29 WIB

Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025

Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025

News | Minggu, 20 April 2025 | 12:23 WIB

Hore! Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik Selama April-Juni

Hore! Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik Selama April-Juni

Bisnis | Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:01 WIB

Sri Mulyani Ungkap Realisasi Anggaran Diskon Listrik Capai Rp13,6 Triliun

Sri Mulyani Ungkap Realisasi Anggaran Diskon Listrik Capai Rp13,6 Triliun

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 12:36 WIB

Kasus Oplosan Pertamax Bikin Rugi Masyarakat, Legislator PDIP Minta Pertamina Taubatan Nasuha

Kasus Oplosan Pertamax Bikin Rugi Masyarakat, Legislator PDIP Minta Pertamina Taubatan Nasuha

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 19:47 WIB

Cek Fakta: Link Perpanjangan Program Diskon Listrik PLN 50 Persen

Cek Fakta: Link Perpanjangan Program Diskon Listrik PLN 50 Persen

News | Senin, 10 Maret 2025 | 14:32 WIB

Cek Fakta: Diskon Listrik 50 Persen PLN Kembali Hadir Maret-April 2025

Cek Fakta: Diskon Listrik 50 Persen PLN Kembali Hadir Maret-April 2025

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 08:32 WIB

Terkini

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

×