Eks Tim Mawar Djaka Budi Jadi Dirjen, Pimpinan DPR: Biar Bea Cukai Makin Disegani

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:57 WIB
Eks Tim Mawar Djaka Budi Jadi Dirjen, Pimpinan DPR: Biar Bea Cukai Makin Disegani
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir angkat bicara menanggapi soal sosok Djaka Budi Utama yang ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pengangkatan itu sebelumnya menuai polemik lantaran Djaka masih aktif sebagai anggota TNI, belum lagi status sebagai mantan Tim Mawar.

Adies Kadir menilai soal penunjukan itu sekarang sudah tak jadi masalah, sebab Djaka Budi Utama sudah menyatakan pensiun dari TNI.

"Kan sudah pensiun Pak DJaka sudah pensiun," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Untuk itu, kata dia, tak perlu lagi jadi persoalan soal dilantik Djaka Budi.

Ia menegaskan, pengangkatan itu justru bagus, terlebih untuk mendukung Bea dan Cukai lebih gahar.

"Udah lah, biar cukai lebih kencang, lebih tegas, dan lebih disegani," katanya.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (KontraS) menanggapi perihal Letjen Djaka Budi Utama yang dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Jumat (23/5/2025).

Mereka menyoroti Letjen Djaka yang tercatat pernah menjadi anggota Tim Mawar, unit dalam Grup IV Kopassus yang diduga terlibat dalam penculikan aktivis prodemokasi 1997-1998.

“Pengangkatan Djaka Budi menambah lagi nama-nama anggota eks Tim Mawar yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo menjadi pejabat publik,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

baca juga

Dia menjelaskan, bahwa nama Djaka harus jadi sorotan lantaran Tim Mawar pernah divonis bersalah dan dihukum penjara 16 bulan melalui Putusan Mahkamah Militer Tinggi II No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 dan diperkuat lagi melalui Putusan Mahkamah Militer Agung tertanggal 24 Oktober 2000 telah melakukan penghilangan paksa 23 aktivis prodemokrasi pada periode 1997-1998 yang mana 13 orang di antaranya masih hilang hingga saat ini.

Menurut dia, pelantikan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai telah melangar Pasal 108 ayat b Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merumuskan syarat-syarat pengangkatan pejabat kalangan Non-PNS yang akan ditempatkan pada posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Dalam aturan tersebut, terdapat syarat berupa memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait jabatan yang akan diduduki paling singkat 10 tahun.

Selain itu, terdapat pula syarat berupa kualifikasi pendidikan minimal pascasarjana dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

“Berdasarkan syarat-syarat tersebut, walaupun Letjen Djaka Budhi Utama telah tidak lagi berstatus sebagai militer aktif tapi secara formil telah tidak memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi JPT Madya atas dasar vonis bersalah pada Mahkamah Militer, belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal pasca-sarjana, dan tidak memiliki pengalaman di bidang Bea dan Cukai selama 10 Tahun ditinjau dari rekam jejaknya yang berkarir di militer,” beber Dimas.

Pengangkatan Letjen Djaka juga dinilai tidak menghormati sistem meritokrasi yang terbangun dalam instansi Kementerian Keuangan, khususnya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Carut-marut Haji 2025, DPR Ogah Buru-buru Bentuk Pansus

Carut-marut Haji 2025, DPR Ogah Buru-buru Bentuk Pansus

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 13:44 WIB

Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia

Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:31 WIB

Kapuspen Tegaskan Djaka Budi Utama Telah Resmi Pensiun Dini dari Dinas Keprajuritan TNI

Kapuspen Tegaskan Djaka Budi Utama Telah Resmi Pensiun Dini dari Dinas Keprajuritan TNI

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:34 WIB

Lantik Dirjen Baru Pilihan Prabowo, Sri Mulyani: Anda Tak Bisa Andalkan Teman

Lantik Dirjen Baru Pilihan Prabowo, Sri Mulyani: Anda Tak Bisa Andalkan Teman

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:33 WIB

Lantik Pejabat Kemenkeu Baru dari Lingkungan TNI, Sri Mulyani Singgung Privilege Prabowo

Lantik Pejabat Kemenkeu Baru dari Lingkungan TNI, Sri Mulyani Singgung Privilege Prabowo

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:12 WIB

Menko Airlangga Ungkap Status Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai: Sudah Purnawirawan, Engga Ada Masalah

Menko Airlangga Ungkap Status Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai: Sudah Purnawirawan, Engga Ada Masalah

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:21 WIB

Daftar Lengkap Perombakan Besar-besaran Pejabat Teras Sri Mulyani

Daftar Lengkap Perombakan Besar-besaran Pejabat Teras Sri Mulyani

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:51 WIB

Terkini

Peran AI di Dunia Kepenulisan: Ancaman atau Partner Kerja bagi Penulis?

Peran AI di Dunia Kepenulisan: Ancaman atau Partner Kerja bagi Penulis?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 15:30 WIB

Drakor Makin Pendek, Benarkah Efek Samping TikTok Bikin Penonton Susah Fokus?

Drakor Makin Pendek, Benarkah Efek Samping TikTok Bikin Penonton Susah Fokus?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 15:29 WIB

AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah

AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:28 WIB

Transaksi BRI Ini Bisa Kasih Kamu Voucher Tokopedia Rp100 Ribu

Transaksi BRI Ini Bisa Kasih Kamu Voucher Tokopedia Rp100 Ribu

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:27 WIB

Rambut Rontok dan Ketombe? Ini 4 Rekomendasi Hair Tonic Ampuh Beserta Reviewnya!

Rambut Rontok dan Ketombe? Ini 4 Rekomendasi Hair Tonic Ampuh Beserta Reviewnya!

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:27 WIB

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:26 WIB

Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya

Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 15:23 WIB

Perjuangan PMI di Taiwan Kini Lebih Tenang Berkat Inovasi Finansial BRI

Perjuangan PMI di Taiwan Kini Lebih Tenang Berkat Inovasi Finansial BRI

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:22 WIB

UMKM Perempuan Mulai Berbenah, Buka Toko Online hingga Siapkan Strategi Pemasaran Digital

UMKM Perempuan Mulai Berbenah, Buka Toko Online hingga Siapkan Strategi Pemasaran Digital

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:22 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Tembus 300 Orang, RS Sampai Penuh

Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Tembus 300 Orang, RS Sampai Penuh

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 15:20 WIB

×