Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan status terkini Letjen TNI Djaka Budi Utama menyusul penunjukan sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Kristomei mengatakan Djaka telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tanggal 5 Mei 2025, Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad," kata Djaka melalui keterangannya kepada Suara.com, Jumat (23/5/2025).
Kristomei menyampaikan pada 6 Mei 2025, Pengajuan Usul pemberhentian dengan hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budi Utama kepada Sekretariat Militer Presiden untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut.
"Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI a.n. Letjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos," kata Kristomei.
"Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini," sambung Kristomei.
Kristomei menegaskan penugasan Djaka di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Djaka Budi Utama telah berstatus purnawirawan TNI setelah ditunjuk sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ini berarti, tidak ada lagi keraguan mengenai legalitas dan kesesuaian jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai.
Baca Juga: Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
"(Pak Djaka) purnawirawan, jadi nggak ada masalah. Sudah selesai (di TNI), jadi purnawirawan," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
Penjelasan ini sekaligus menepis spekulasi atau pertanyaan publik yang mungkin muncul terkait latar belakang militer Djaka dalam menduduki posisi sipil strategis.
Meski statusnya sudah jelas, Airlangga tidak menampik tugas yang diemban Djaka Budi Utama tidaklah mudah.
![Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kedua kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kanan) menyaksikan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) menandatangani berkas memori serah terima jabatan pada pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/23/90542-menteri-keuangan-sri-mulyani-djaka-budi-utama.jpg)
Posisi Bea Cukai, terang Airlangga, memegang peranan krusial sebagai "gerbang" utama arus keluar masuk barang di Indonesia.
Ini menjadikan Bea Cukai sebagai harapan besar bagi dunia usaha, yang sangat bergantung pada kelancaran dan efisiensi proses kepabeanan.
"Pak Djaka juga tentu mempunyai tugas yang tidak mudah karena bea cukai ini menjadi harapan dari seluruh dunia usaha. Barang keluar masuk, gateway-nya itu ada di bea cukai," imbuh Airlangga.