Kapuspen Tegaskan Djaka Budi Utama Telah Resmi Pensiun Dini dari Dinas Keprajuritan TNI

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:34 WIB
Kapuspen Tegaskan Djaka Budi Utama Telah Resmi Pensiun Dini dari Dinas Keprajuritan TNI
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi tegaskan Djaka Budi Utama telah resmi pensiun dini dari Dinas Keprajuritan TNI. [ANTARA]

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan status terkini Letjen TNI Djaka Budi Utama menyusul penunjukan sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Kristomei mengatakan Djaka telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tanggal 5 Mei 2025, Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad," kata Djaka melalui keterangannya kepada Suara.com, Jumat (23/5/2025).

Kristomei menyampaikan pada 6 Mei 2025, Pengajuan Usul pemberhentian dengan hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budi Utama kepada Sekretariat Militer Presiden untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut.

"Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI a.n. Letjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos," kata Kristomei.

"Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini," sambung Kristomei.

Kristomei menegaskan penugasan Djaka di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Djaka Budi Utama telah berstatus purnawirawan TNI setelah ditunjuk sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ini berarti, tidak ada lagi keraguan mengenai legalitas dan kesesuaian jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai.

baca juga

"(Pak Djaka) purnawirawan, jadi nggak ada masalah. Sudah selesai (di TNI), jadi purnawirawan," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Penjelasan ini sekaligus menepis spekulasi atau pertanyaan publik yang mungkin muncul terkait latar belakang militer Djaka dalam menduduki posisi sipil strategis.

Meski statusnya sudah jelas, Airlangga tidak menampik tugas yang diemban Djaka Budi Utama tidaklah mudah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kedua kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kanan) menyaksikan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) menandatangani berkas memori serah terima jabatan pada pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). [Antara]
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kedua kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kanan) menyaksikan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) menandatangani berkas memori serah terima jabatan pada pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). [Antara]

Posisi Bea Cukai, terang Airlangga, memegang peranan krusial sebagai "gerbang" utama arus keluar masuk barang di Indonesia.

Ini menjadikan Bea Cukai sebagai harapan besar bagi dunia usaha, yang sangat bergantung pada kelancaran dan efisiensi proses kepabeanan.

"Pak Djaka juga tentu mempunyai tugas yang tidak mudah karena bea cukai ini menjadi harapan dari seluruh dunia usaha. Barang keluar masuk, gateway-nya itu ada di bea cukai," imbuh Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Airlangga Ungkap Status Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai: Sudah Purnawirawan, Engga Ada Masalah

Menko Airlangga Ungkap Status Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai: Sudah Purnawirawan, Engga Ada Masalah

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:21 WIB

Daftar Lengkap Perombakan Besar-besaran Pejabat Teras Sri Mulyani

Daftar Lengkap Perombakan Besar-besaran Pejabat Teras Sri Mulyani

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:51 WIB

Lantik Bimo dan Budi Djaka, Sri Mulyani: Kalian Dipilih Prabowo

Lantik Bimo dan Budi Djaka, Sri Mulyani: Kalian Dipilih Prabowo

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:29 WIB

Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai

Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:10 WIB

Eks Tim Mawar Pimpin Bea Cukai: Dikhawatirkan Demoralisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Eks Tim Mawar Pimpin Bea Cukai: Dikhawatirkan Demoralisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Liks | Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:36 WIB

Terkini

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:47 WIB

Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?

Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:23 WIB

Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026

Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:22 WIB

AI Picu Lonjakan Kebutuhan Energi, Bagaimana Sousi Untuk Tekan Emisinya?

AI Picu Lonjakan Kebutuhan Energi, Bagaimana Sousi Untuk Tekan Emisinya?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:21 WIB

×