Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengaku sudah melaporkan langsung persoalan yang dialami para driver online roda dua dan roda empat kepada pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Adian menyampaikan, jika orang utusan Dasco terlebih dahulu mendatangi kediamannya menanyakan soal garis besar permasalahan yang dialami ojek online ini.
“Saya lupa tanggal 18 atau 19, orangnya Pak Dasco (Wakil Ketua DPR) datang ke rumah saya tanya soal Ojol, saya jelaskan,” kata Adian dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk: “Efisiensi RUU Transportasi Online” di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Setelah itu, kata dia, dirinya diminta untuk menemui Dasco di ruangan pimpinan DPR di Gedung Nusantara III.
“Tanggal 19 kalau tidak salah kita rapat dengan Kementerian Perumahan. Saya datang. Kemudian Pak Dasco minta ketemu dengan saya di lantai 4,” ujarnya.
Dalam pertemuan, Adian bercerita panjang soal nasib ojol yang sangat mengkhawatirkan kepada Dasco sambil makan siang.
Persoalan bonus hari raya yang jumlahnya Rp50 ribu juga ikut disinggung Adian dalam pertemuan tersebut.
“Dia tanya tentang ojol, saya ceritakan panjang lebar. Termasuk tentang BHR (bonus hari raya), kenapa cuma dapat Rp50 ribu. Kan 5 persen tiap hari dipotong,” ujarnya.
“Saya jelaskan semuanya, berapa jumlah pengemudinya, apa kerugian mereka. Dari ujung sampai ujung. Sambil makan siang waktu itu,” sambungnya.
Baca Juga: Tidak Ikut Demo, Sejumlah Driver Ojol Hingga Taksi Online Dijebak Dan Dipaksa Ikut
Atas dasar pertemuan itu, kata dia, muncul inisiatif dari Dasco untuk melakukan rapat dengar pendapat umum pada 21 Mei lalu, sehari setelah aksi protes besar-besaran dari para ojol di berbagai wilayah Indonesia.
“Saya ceritakan semua dari A sampai Z. Itulah kemudian Pak Dasco berinisiatif melakukan RDPU tanggal 21, yang sudah bergeser dari jadwal. Artinya apa, RDP 21 itu saya telpon Pak Dasco, kenapa berubah, jalankan terus,” katanya.
“Saya jelaskan semuanya, berapa jumlah pengemudinya, apa kerugian mereka. Dari ujung sampai ujung. Sambil makan siang waktu itu,” sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI frakdi PDIP Adian Napitupulu turut menyinggung adanya tambahan biaya layanan dan biaya aplikasi yang menimpa customer dan juga mitra aplikator yakni para driver ojek online (ojol).
Ia menyarankan, adanya hal itu agar dihapuskan. Terlebih dasar hukumnya dirasa tak jelas.
Hal itu disampaikan Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR bersama sejumlah asosiasi driver online atau ojol di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).