Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto disebut serius menunjukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Salah satunya dengan menempatkan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Penyelenggaran Haji (BP Haji).
Hal itu disampaikan oleh Politisi Gerindra Hendarsam Marantoko dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (31/5/2025).
"Untuk pengolahan haji ini ya, yang harus sama kita ketahui dan mungkin juga beritanya kurang begitu ini ya, masalah badan pengolahan haji, bahwa pemerintahan Prabowo merekrut tujuh orang mantan KPK yang dipecat pada jaman Firli untuk ditempatkan di sana," kata Hendarsam.
Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan haji dinilai butuh perhatian lantaran rawan juga kolusi, korupsi dan nepotisme.
Menurutnya, hal itu lah yang menjadi titik perhatian Prabowo dan menaruh eks pegawai KPK yang dipecat.
"Karena disini ya, di sektor ini, walaupun ini base-nya agama tapi banyak sekali kolusi dan korupsi yang terjadi disini ya," katanya.
"Nah ini yang diplototin, salah satunya dipelototin oleh beliau, beliau tahu di mana tempat-tempat bocor-bocornya di mana, beliau tempatkan di situ, salah satu samplingnya adalah tujuh pegawai KPK yang dipecat oleh Firli pada saat itu itu dikatakan geng Taliban ini yang bahaya-bahaya bisa nyeru kemana-mana, itu dikaryakan di sana," sambungnya.
Sementara itu, kata dia, ada 62 eks pegawai KPK lainnya yang menunggu untuk diberikan tugas dari Prabowo.
Baca Juga: Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL
"Dan kita berharap bahwa ada kurang lebih berapa ya, 62 lagi itu akan ditempatkan di beberapa tempat, itu yang sedang kita perjuangkan," pungkasnya.
Adapun 5 eks pegawai KPK yang kekinian sudah dilantik berada di BP Haji antara lain;
- Budi Agung Nugraha (mantan penyidik senior KPK) sebagai Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri.
- Chandra Sulistio Reksoprodjo (mantan Kepala Biro SDM KPK) sebagai Direktur Penyusunan Strategi dan Tata Kelola.
- March Falentino (mantan penyidik KPK) sebagai Kepala Subdirektorat.
- Nurul Huda (mantan pengawas internal KPK) sebagai Kepala Subdirektorat.
- Harun Ar-Rasyid (mantan penyidik KPK) sebagai Deputi Pengawasan BP Haji.
Masalah Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, buka suara ihwal munculnya beragam masalah di tengah penyelenggaraan ibadah haji 2025, imbas penerapan sistem multi syarikah.
Dampak dari penerapan multi syarikah yang dikeluhkan, antara lain terpisahnya jemaah haji suami-istri hingga jemaah lansia dengan pendamping.
Menanggapi itu, Dahnil menyampaikan saat ini Kementerian Agama tengah memperbaiki apa yang menjadi masalah dalam penerapan sistem dengan delapan syarikah.