Sidang Pendahuluan Paulus Tannos di Singapura Digelar Akhir Bulan Ini

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 02 Juni 2025 | 08:03 WIB
Sidang Pendahuluan Paulus Tannos di Singapura Digelar Akhir Bulan Ini
Buronan kasus korupsi pada pengadaan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) Paulus Tannos. [Ist]

Suara.com - Kementerian Hukum mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi pada pengadaan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), Paulus Tannos akan menjalani sidang pendahuluan di Singapura pada akhir bulan ini.

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo menjelaskan sidang tersebut dijadwalkan untuk digelar pada 23 hingga 25 Juni 2025.

"Saat ini PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23 hingga 25 Juni 2025," kata Widodo kepada wartawan pada Senin 2 Juni 2025.

Dia menjelaskan permohonan ekstradisi Paulus Tannos sudah disampaikan pemerintah Indonesia sejak 20 Februari 2025 lalu dan dokumen yang dibutuhkan juga sudah rampung dan diserahkan kepada otoritas Singapura pada 23 April 2025.

Di tengah proses hukum yang berjalan di Singapura, Widodo mengungkapkan bahwa Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura.

“Pihak AGC (Attorney-General's Chambers) Singapura, atas permintaan pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," ujar Widodo.

Ilustrasi E-KTP Digital. (Freepik)
Ilustrasi E-KTP Digital. (Freepik)

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan OPHI (Otoritas Pusat Hukum Internasional) berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang menangani kasus Paulus Tannos.

Saat ini, Paulus Tannos diketahui sedang menggugat provisional arrest atau penangkapan sementara yang dilakukan otoritas Singapura.

Penangkapan Paulus Tannos di Singapura

baca juga

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan pada Jumat 24 Januari 2025.

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan, pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa PaulusTannos ke Indonesia.

Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

Pihak Singapura kemudian melakukan penahanan sementara atau provisional arrest terhadap Paulus selama 45 hari terhitung sejak penangkapan pada 17 Januari 2025 lalu.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/provisional arrest,” tandas Fitroh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka

Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:54 WIB

Dicap Daur Ulang, Hasto PDIP Curigai Isi BAP Saeful Bahri: Suatu Akrobat Hukum!

Dicap Daur Ulang, Hasto PDIP Curigai Isi BAP Saeful Bahri: Suatu Akrobat Hukum!

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:11 WIB

Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto

Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:25 WIB

Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil

Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 17:57 WIB

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:25 WIB

KPK Respon Kedatangan Menteri Budi Arie di Tengah Isu Judi Online

KPK Respon Kedatangan Menteri Budi Arie di Tengah Isu Judi Online

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 11:38 WIB

Terkini

Laptop Galaxy Book6 Ultra Begitu Menggoda: Layar AMOLED 120Hz, RTX 5070, dan Intel Core Ultra

Laptop Galaxy Book6 Ultra Begitu Menggoda: Layar AMOLED 120Hz, RTX 5070, dan Intel Core Ultra

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:30 WIB

Pindah dari iPhone ke Galaxy Z Fold8 Kini Tak Ribet, Data hingga Passkey Bisa Ikut Terbawa

Pindah dari iPhone ke Galaxy Z Fold8 Kini Tak Ribet, Data hingga Passkey Bisa Ikut Terbawa

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 12:28 WIB

Review Film Bapakmu Kiper: Tarkam sebagai Wajah Kecil Sepak Bola Indonesia

Review Film Bapakmu Kiper: Tarkam sebagai Wajah Kecil Sepak Bola Indonesia

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:20 WIB

Face Scrub untuk Apa? Kenali Bedanya dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Face Scrub untuk Apa? Kenali Bedanya dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 12:17 WIB

5 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 12:13 WIB

Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi

Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 12:05 WIB

Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha

Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:00 WIB

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 12:00 WIB

Mengapa Mencongkel Bunga Es dengan Benda Tajam Sangat Berbahaya?

Mengapa Mencongkel Bunga Es dengan Benda Tajam Sangat Berbahaya?

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 11:54 WIB

Perbandingan Air Mawar Viva vs Herborist Sesuai Review Pembeli, Harga Sama-Sama Terjangkau

Perbandingan Air Mawar Viva vs Herborist Sesuai Review Pembeli, Harga Sama-Sama Terjangkau

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 11:54 WIB

×